IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Berdasarkan keterangan SDH, ia membeli satwa tersebut dari Pasar Hewan Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku mengaku satwa tersebut akan dipergunakan sebagai hadiah ke anaknya yang sedang ulang tahun di Mumbai, India.
"Tim masih melakukan pendalaman apakah terhadap kasus ini dengan beberapa kasus penyelundupan satwa lalu, karena ini kasus kelima, apakah ini sindikat?" kata Gatot.
Diketahui, hingga November 2024 ini, pihaknya telah 5 kali menindak kasus penyelundupan satwa liar ke luar negeri oleh WNA, di mana 3 kasus dilakukan oleh WN India.
"Ada 13 orang tersangka dan 66 ekor berbagai jenis satwa liar yang berhasil diselamatkan. Tujuan sebagian besar ke India dan Afrika," ungkapnya.
Untuk diketahui, lutung budeng merupakan primata yang hidup di Indonesia wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bangka, Belitung, Kepulauan Riau, memiliki ciri khas Rambut hitam/oranye diselingi warna keperakkan dan bagian perut kelabu pucat serta mempunyai jambul.
Sedangkan burung nuri raja Ambon merupakan burung yang hanya dapat ditemukan di daerah Papua Barat dan Maluku dengan ciri khas berwarna merah dan sayap hijau. Burung serindit Jawa merupakan burung endemik di Pulau Jawa dan Bali memiliki warna bulu hijau yang mirip dengan dedaunan.
"Jenis Hewan tersebut kini terancam karena rusaknya habitat dan maraknya perburuan liar oleh manusia," tambah Gatot.
Gatot menjelaskan, di Indonesia hewan tersebut ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi sesuai dengan UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, junto lampiran PermenLHK P.106 tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.
"Secara Internasional, hewan termasuk kedalam Appendix II CITES yaitu merupakan hewan yang berpotensi terancam punah apabila perburuan dan perdagangan terhadap hewan tersebut tidak dikontrol," ungkapnya.