Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi mengatakan, pencabulan itu bermula saat korban pertama N yang sedang berada di sekolah dijemput pelaku untuk mengikuti perlombaan pencak silat di Pandeglang.
Namun sebelum dibawa ke lokasi perlombaan, korban terlebih dahulu diajak pelaku untuk melakukan ziarah kubur, seperti biasanya pelaku mengajak korban untuk berdoa dan membakar menyan di lokasi tersebut. Pelaku yang memang memiliki niat jahat mengatakan dirinya akan memberiilmu pada korban sebelum memulai lomba pencak silat.
Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk membuka kancing baju dan meraba bagian atas tubuh korban, selanjutnya pelaku mengajak berpindah tempat ke suatu goa yang tidak jauh dari tempat ziarah.
"Di lokasi itu pelaku menyuruh korban membuka bajunya akan tetapi korban sempat menolak, pelaku tetap memaksa korban dengan menurunkan celana dalam korban. Disinilah pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban,” katanya Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi saat dikonfirmasi, Jumat (31/12/2021).