Tangerang Selatan, IDN Times – Seorang pria bernama Tonny Renaldo Matan (49), mengaku-ngaku sebagai jaksa dengan pangkat bintang satu dan ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Agung, di Pamulang, Tangerang Selatan. Modusnya pelaku adalah menawarkan jasa “mengurus perkara” dengan mengaku memiliki jaringan luas di Kejaksaan.
Dari kejahatannya itu, Tonny mengumpulkan Rp310 juta, terdiri dari Rp283 juta uang tunai yang ditemukan saat penangkapan, serta sisanya tersimpan di rekening bank. Faktanya, Tonny pernah menjadi jaksa, tetapi dipecat pada 2009.
“Betul, pelaku pernah menjadi jaksa. Tapi yang bersangkutan sudah di-drop out sejak 2009 atas kasus penipuan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra, Jumat (14/11/2025).
