Tangerang, IDN Times - Seorang pria berinisial AHZ (38) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ciledug usai memeras penjual Teh Solo di Jalan Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. AHZ beraksi bersama rekannya, DJ alias Pitak, dengan mengaku sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kapolsek Ciledug, Kompol RA Dalby mengungkapkan, pelaku ditangkap berawal dari aduan masyarakat dan rekaman video aksi premanisme dilakukan oleh oknum ormas.
"Unit Reskrim Polsek Ciledug merespons cepat dengan mengamankan terduga pelaku," kata Dalby, Kamis (15/5/2025).