20 ASN Pemkot Tangsel Positif COVID-19, Beberapa Jalani Perawatan

Dinkes belum berikan info lokasi OPD ASN yang positif

Tangerang Selatan, IDN Times - Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahyo mengakui ada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif COVID-19. Semua pejabat yang positif sudah menjalani perawatan tim medis.

"Yang positif sudah ada beberapa orang yang sembuh," ungkapnya, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Pilkada 2020, Pjs Bupati Serang: Jangan Sampai Ada Klaster Baru

1. ASN positif COVID-19 sudah jalani perawatan medis di berbagai RS

20 ASN Pemkot Tangsel Positif COVID-19, Beberapa Jalani PerawatanIDN Times/Muhamad Iqbal

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangsel, ke-20 ASN yang positif COVID-19 sudah menjalani penanganan medis di berbagai rumah sakit umum swasta.

Bahkan hingga kini masih ada di antara pejabat yang menjalani perawatan di Wisma Atlet, Jakarta, sejak 3 September 2020.

2. Dinkes belum bisa beberkan lokasi kerja ke-20 ASN yang positif

20 ASN Pemkot Tangsel Positif COVID-19, Beberapa Jalani PerawatanIlustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar menyebutkan, sekitar 20 ASN dilaporkan positif COVID-19 setelah menjalani tes swab. Namun, Allin belum bersedia membeberkan lokasi kantor OPD tempat ke-20 ASN yang dinyatakan terkonfirmasi positif corona itu kesehariannya bertugas.

“Itu jumlah sementara karena kami masih menunggu hasil tes yang belum keluar. Kami sudah melakukan penanganan terhadap ASN yang positif COVID-19,” kata Allin.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Tinggi Tangsel Terpapar COVID-19, Ini Rinciannya

3. Sekitar 75 persen ASN Tangsel jalani WFH, yang keluyuran bakal kena sanksi

20 ASN Pemkot Tangsel Positif COVID-19, Beberapa Jalani PerawatanHumas Pemprov Banten

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 75 persen ASN di Tangsel bekerja dari rumah atau  work from home (WFH). Meski bekerja dari rumah, namun pegawai Pemkot Tangsel dituntut tetap melaksanakan pekerjaan seperti biasanya.

Mereka yang kedapatan keluyuran saat jam kerja, terancam terkena sanksi. "Sekarang menurut Surat Edaran dari Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) sekarang 25 persen yang masuk," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi.

Baca Juga: 75 Persen ASN Tangsel Jalani WFH, yang Keluyuran Bakal Kena Sanksi!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya