3.699 KIP yang Dibuang di Lebak Milik Siswa SMA, SMK, dan MTS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Lebak masih menyelidiki ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan di lapak rongsokan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andy Kurniadi memastikan total ada 3.699 kartu KIP yang ditemukan.
Lebih lanjut Andy menjelaskan bahwa dari jumlah itu, 699 kartu merupakan KIP untuk SMKN dan SMKS di wilayah Lebak. "Dan lebih dari tiga ribu dokumen dan kartu KIP untuk SMK, SMA, dan MTS di wilayah Pandeglang. (Kartu) di dalam 18 dus dan dua karung," kata Andy pada Senin (10/4/2023).
Diberitakan sebelumnya, kartu itu ditemukan di sebuah lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (6/4/2023) siang.
Baca Juga: BNI Pastikan KIP yang Berserak di Tempat Rongsokan Sudah Tidak Aktif
1. Polisi sudah meminta keterangan ke pihak Bank BNI terkait temuan ribuan KIP ini
Andy mengatakan, ppolisi masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi, seperti pihak dari Bank Negara Indonesia (BNI), kepala sekolah yang tertera dalam kartu-kartu tersebut, serta pihak dinas dan kementerian terkait.
"Untuk (penyelidikan) sementara, terduga pelaku menjual barang berupa dokumen dan kartu KIP pada tahun 2019 dan 2020 ke lapak rongsok," kata Andy.
2. BNI angkat bicara soal kasus ini
Sebelumnya diberitakan, BNI memastikan ribuan KIP di wilayah Lebak sudah tidak aktif atau tidak terpakai.
Pemimpin BNI Wilayah 14, Faizal Arief Setiawan menyampaikan bahwa video penemuan Kartu Debit KIP yang beredar di media sosial sudah ditindaklanjuti. "Kartu yang hendak dimusnahkan sejumlah 37.344 buah dan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi," kata Faizal, Minggu (9/4/2023).
Baca Juga: Ribuan KIP Jatah Warga Lebak Pandeglang Ditemukan di Lapak Rongsokan
3. Faizal: ada pihak yang memiliki itikad tidak baik
Faizal menduga ada pihak yang memiliki itikad tidak baik sehingga perseroan bekerja sama pihak aparat hukum akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Faizal melanjutkan, pemusnahan kartu tersebut tidak menghambat penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke rekening siswa penerima.
"Pemusnahan Kartu Debit KIP bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan. Sebelum dimusnahkan, BNI telah memastikan bahwa dana bantuan PIP telah dicairkan oleh penerima bantuan tanpa menggunakan kartu," kata dia.
Faizal juga memastikan jika ada rekening yang belum diaktivasi oleh siswa, dananya sudah kembali ke kas negara.