439 Rumah di Lebak Dapat Bantuan Perbaikan dari Pemerintah

Sebenarnya ada ribuan rumah yang harus diperbaiki 

Lebak, IDN Times - Sebanyak 439 rumah warga yang tidak layak huni di Kabupaten Lebak pada tahun ini mendapat bantuan dari pemerintah untuk diperbaiki.

"Dari APBD sebanyak 300 unit rumah dengan nilai bantuan Rp15 juta dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 139 unit dengan besar bantuan Rp20 juta untuk masing-masing rumah. Tahapnya sudah hampir selesai," kata Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Ahmad Hidayat, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Wisata Religi Gua Maria Bukit Kanada Lebak, Cek Rutenya

1. Sebenarnya ada 1.500 rumah yang harus diperbaiki

439 Rumah di Lebak Dapat Bantuan Perbaikan dari PemerintahPuing-puing bangunan rumah yang tertimpa rumah ambruk di sebelahnya. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Hidayat menjelaskan, sebenarnya ada 1.500 unit rumah warga tidak mampu yang diusulkan agar dapat diperbaiki melalui program bantuan tersebut. Karena harus dilakukan refocusing anggaran berkaitan dengan COVID-19 dan kemampuan anggaran pemerintah, seribu lebih rumah yang masuk usulan tersebut batal diperbaiki.

"Iya itu karena harus dilakukan refocusing dan melihat kemampuan anggaran pemerintah, maka hanya 439 unit itu yang masuk. Usulannya itu dari APBD sebanyak 1.000 rumah dan DAK 500 rumah," kata Hidayat.

2. Target Pemkab Lebak perbaiki 1.000 unit per tahun

439 Rumah di Lebak Dapat Bantuan Perbaikan dari PemerintahIlustrasi Perumahan (IDN Times/Arief Rahmat)

Catatan DPKPP, masih sekitar 40 ribu unit rumah yang harus diperbaiki dengan target 1.000 rumah per tahun bisa masuk dalam sasaran program tersebut tersebut.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemik, target itu bisa kita capai, 1.000 rumah prioritas yang masuk kategori tidak layak huni bisa kita perbaiki," ujar Hidayat.

3. Ini prioritas yang diperbaiki

439 Rumah di Lebak Dapat Bantuan Perbaikan dari PemerintahIlustrasi (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Rumah yang diprioritaskan untuk diperbaiki jika dari segi keamanan, struktur sudah sangat mengkhawatirkan. Sementara dari segi kesehatan, rumah tidak memiliki mandi cuci kakus (MCK), lantai masih berupa tanah, dan berdindingkan bilik.

"Tanahnya juga harus punya sendiri dengan dibuktikan ada sertifikat serta keterangan dari desa bahwa tanah tidak bermasalah, lalu siap swadaya," katanya.

Baca Juga: Tuhan, Agama, dan Bencana: Warga Lebak Hadapi Perubahan Iklim

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya