Antisipasi PMK, 1.218 Ekor Sapi di Kota Tangerang Divaksin

Vaksin jadi cara biar penyakit ini gak menular

Kota Tangerang, IDN Times - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sempat meningkat di Indonesia tahun 2022, di sejumlah wilayah termasuk Banten.

Sebagai upaya antisipasi terjadinya peningkatan kasus, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang telah melakukan vaksinasi PMK pada 1.218 ekor sapi di Kota Tangerang.

Baca Juga: 23 Tahun Banten, Gubernur: Kemiskinan dan Pengangguran Masih Jadi PR

1. Sudah dilakukan di belasan kelurahan

Antisipasi PMK, 1.218 Ekor Sapi di Kota Tangerang DivaksinIlustrasi ternak sapi. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala DKP, Muhdorun mengatakan, vaksinasi PMK telah digelar di 19 Kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Tangerang.

Vaksinasi PMK ini sebagai upaya pencegahan terjadinya penularan PMK pada sapi yang ada di Kota Tangerang.

"PMK ini harus terus diwaspadai dan dipantau. Salah satu cara untuk mengantisipasi penularan PMK pada sapi di Kota Tangerang adalah dengan melakukan vaksinasi," kata dia, Selasa (3/10/2023).

2. DKP Kota Tangerang imbau peternak segera vaksinasi hewan masing-masing

Antisipasi PMK, 1.218 Ekor Sapi di Kota Tangerang DivaksinIlustrasi pemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Muhdorun mengimbau, para peternak untuk segera melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternaknya. Lalu, jika ditemukan kasus PMK, peternak juga diminta segera memisahkan sapi yang terpapar dengan sapi-sapi yang sehat.

"Mengisolasi atau memisahkan hewan yang terpapar PMK merupakan hal pertama yang harus dilakukan agar tidak terjadi penyebaran penyakit kepada hewan-hewan lainnya. Selanjutnya, hubungi DKP Kota Tangerang agar sapi yang terkena PMK dapat segera ditangani oleh petugas," kata dia.

3. Temukan sapi PMK? bisa lapor ke sini

Antisipasi PMK, 1.218 Ekor Sapi di Kota Tangerang DivaksinIlustrasi pemeriksaan kesehatan mulut sapi. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Terbaru, DKP telah melakukan vaksinasi PMK untuk 28 ekor sapi di peternakan yang berlokasi di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari.

Pelaporan kasus PMK dan lainnya juga dapat dilakukan melalui fitur LAKSA yang tersedia di aplikasi Tangerang LIVE dan instagram @lapor_laksa.

Baca Juga: Ada Layanan Pembuatan Paspor di RSUD Kota Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya