Apjatel Ungkap Fakta Jaringan Optik di Tangsel

Di Tangsel tak ada sewa lahan milik daerah 

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Muhammad Arif Angga, mengungkap persoalan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di wilayah Kota Tangerang Selatan, masih sebatas penataan.

Arif juga menilai, persoalan jaringan telekomunikasi di Tangsel ini tidak terlalu berat dan anggota pun sudah relatif kooperatif.

"Memang kemarin sempet masih ada kabel-kabel. Kadang-kadang ada kabel PLN, kadang kabel gelap yang nakal-nakal juga ada kadang jadi gak bisa di pastikan itu punya anggota kita,” katanya Arif, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Tiang Makan Badan Jalan di Tangsel, Ini Kata Anggota DPRD dari PKS

1. Di Tangsel, pengusaha telekomunikasi tak bayar sewa lahan

Apjatel Ungkap Fakta Jaringan Optik di TangselIDN Times/Muhamad Iqbal

Arif mengatakan, mengenai regulasi penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Tangsel, dia mengaku belum membaca secara detail perizinannya seperti apa.

Meski begitu, kata Arif,  para pengusaha penyelenggara jaringan telekomunikasi mengeluhkan sewa barang milik daerah.

“Yang berat itu SBD (sewa barang milik daerah), sewa lahan, itu yang berat, kalau di Tangsel tidak sewa lahan. Cuma untuk perapihan ajah,” ungkap Arif.

2. Pemkot Tangsel sudah terbitkan peraturan pengendalian menara komunikasi

Apjatel Ungkap Fakta Jaringan Optik di TangselIDN Times/Muhamad Iqbal

Untuk diketahui, Apjatel merupakan perkumpulan para pengusaha penyelenggara jaringan telekomunikasi atau para pengusaha pemilik kabel-kabel fiber optik-- yang sering dijumpai di tepian sejumlah jalan raya di kota besar.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangsel telah memberlakukan aturan mengenai penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan nomor 47 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Wali Kota nomor 3 tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.

3. Tiang makan badan jalan di Tangsel, begini kata Apjatel

Apjatel Ungkap Fakta Jaringan Optik di TangselIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya, Apjatel sepakat untuk merelokasi tiang-tiang kabel yang memakan badan jalan di sepanjang Jl WR Supratman Ciputat Timur.

"Kemarin sudah sosialisasi ke anggota kita dan kayaknya teman-teman juga oke untuk direlokasi," kata Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga kepada IDN Times, Jumat (20/8/2021).

Arif mengatakan, tiang-tiang tersebut membahayakan pengguna jalan sehingga harus segera dipindahkan. Dijelaskannya, tiang tersebut berada di badan jalan usai ada dilakukannya pelebaran jalan. 

"Karena kalau saya lihat dari fotonya yah, itu kan memang dulunya di pinggir jalan ya mas ya. Nah setelah pelebaran jalan, itu tiang ada di tengah jalan," kata Arif.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya