Bapenda Lebak Dukung DPRD Panggil PLN Soal Pajak Penerangan Jalan

Selama ini penetapan target hanya berdasarkan realisasi saja

Lebak, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan memanggil PLN terkait transparansi Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

"Saya pikir ketika itu untuk kepentingan umum kota support, dukung. Sepanjang itu tadi semangatnya untuk optimalisasi pendapatan asli daerah," kata kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Lebak Deri Derawan, Rabu (16/8/2023).

Sebagaimana diketahui, Pajak Penerangan Jalan dipungut atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain. Sederhananya pajak ini dibayarkan pelanggan pengguna listrik.

Baca Juga: Pajak Penerangan Jalan Belum Jelas, DPRD Lebak Bakal Panggil PLN

1. Bapenda: selama ini penetapan target hanya berdasarkan realisasi saja

Bapenda Lebak Dukung DPRD Panggil PLN Soal Pajak Penerangan JalanPetugas PLN sedang menjaga keandalan listrik. (dok. PLN)

Deri mengatakan, selama ini penetapan target hanya berdasarkan realisasi saja. Namun, dalam waktu dekat akan ada koordinasi dengan PT PLN mengenai capaian target PPJ di tahun 2023.

"Proses bisnis pajak daerah di Lebak perlu ada surat pemberitahuan pajak daerah. Nah, itu biasanya terdiri dari berapa banyak jumlah pemakaian yang dilakukan lalu dikalikan tarif. Namun implementasinya pihak PLN pernah menyampaikan jika itu harus disampaikan per pengguna mungkin ratusan ribu sesuai dengan jumlah kepala keluarga," tuturnya.

Jadi, kata Deri, selama ini laporannya hanya terhadap pembayarannya saja. "Paling nanti ada treatment tersendiri untuk penyampaian dokumen yang dibutuhkan," tambah Deri.

2. Proyeksi PPJ Lebak di 2023 senilai Rp30 miliar

Bapenda Lebak Dukung DPRD Panggil PLN Soal Pajak Penerangan JalanIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Diketahui, di Kabupaten Lebak, penyetoran PPJ pada tahun 2021 realisasinya sebesar Rp18,9 miliar. Tahun 2022 sebesar Rp28,5 miliar.

Sedangkan proyeksi di tahun 2023 itu sekitar Rp30 miliar. Dan per Juni 2023 itu sudah mencapai Rp15,7 miliar.

3. Pajak Penerangan Jalan Belum Jelas, DPRD Lebak Bakal Panggil PLN

Bapenda Lebak Dukung DPRD Panggil PLN Soal Pajak Penerangan Jalan(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Lebak bakal memanggil pihak Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) perwakilan wilayah untuk membahas Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Anggota Pansus PAD Lebak Acep Dimyati mengatakan, realisasi PPJ kerap kali melebihi target. Namun, dasar perhitungan yang dilakukan oleh PT PLN tidak transparan atau belum diketahui oleh publik.

"Kita akan panggil PLN, akan kita tanya dasar perhitungan yang diterapkan oleh PLN itu seperti apa. Buktinya kalau memang ini konstan, setiap tahun itu Rp30 miliar, tapi kenyataannya target Rp30 miliar terealisasi Rp32 miliar," kata Acep, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Jadi Kota Baru, Penduduk Maja di Lebak Tak Bertambah Signifikan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya