Pajak Penerangan Jalan Belum Jelas, DPRD Lebak Bakal Panggil PLN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Lebak bakal memanggil pihak Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) perwakilan wilayah untuk membahas Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Anggota Pansus PAD Lebak Acep Dimyati mengatakan, realisasi PPJ kerap kali melebihi target. Namun, dasar perhitungan yang dilakukan oleh PT PLN tidak transparan atau belum diketahui oleh publik.
"Kita akan panggil PLN, akan kita tanya dasar perhitungan yang diterapkan oleh PLN itu seperti apa. Buktinya kalau memang ini konstan, setiap tahun itu Rp30 miliar, tapi kenyataannya target Rp30 miliar terealisasi Rp32 miliar," kata Acep, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Dua Penipu Modus Hipnotis di Lebak Ditangkap Polisi
1. DPRD harus tahu dasar perhitungan proyeksi pajak penerangan jalan
Acep mengatakan, mesti ada perhitungan khusus yang perlu pihaknya ketahui. "Siapa tahu peningkatannya bisa Rp40 miliar. Semua akan kita panggil walaupun katanya sudah memiliki dasar perhitungan tersendiri," kata Acep yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca Juga: Pansus PAD DPRD Lebak Siap Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
2. Dasar perhitungan proyeksi pajak penerangan belum jelas
Senada, Pansus PAD Lebak, Enden Mahyudin mengungkapkan, pihaknya akan segera mengatur waktu untuk pemanggilan pihak PLN dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Enden mengatakan, proyeksi pendapatan dari sektor pajak listrik ini berada di angka Rp32 miliar. Namun begitu, Enden menilai perhitungan angka tersebut masih belum jelas.
"Kami berencana akan memanggil PT PLN untuk RDP mengenai teknis, apakah ini rasional atau belum maksimal. PAD dari PPJ misalnya hanya Rp32 miliar. Ketika ditanya rumusannya seperti apa mereka juga tidak bisa menjelaskan secara utuh. Kita siapkan waktu untuk pemanggilan karena sekarang juga sedang pembahasan KUA-PPAS perubahan," kata Enden.
3. Pansus PAD DPRD Lebak ingin meningkatkan PAD
Sebelumnya, Pansus PAD DPRD Kabupaten Lebak telah memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten Lebak yang jadi pengampu PAD.
“Kita mau menggali potensi PAD karena Lebak masih dinilai relatif kecil. Kemudian memastikan pungutan sesuai dengan regulasi atau tidak, lalu kita pelajari memungkinkan tidak PAD dari sektor itu dinaikkan,” kata Ketua Pansus Enden Mahyudin, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Kemarau! Warga di Lebak Kesulitan Air Bersih