Pansus PAD DPRD Lebak Siap Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Pansus ini sudah panggil berbagai OPD di Lebak

Lebak, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Lebak telah memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten Lebak yang jadi pengampu PAD.

Belasan OPD penghasil PAD yang secara bergantian melakukan rapat bersama Pansus untuk membahas target hingga realisasi pendapatan daerah dari berbagai sektor.

Pansus juga ingin mencari tahu sejauh mana persoalan dan hambatan yang dialami OPD dalam memenuhi target bahkan ingin meningkatkan PAD Kabupaten Lebak.

“Kita mau menggali potensi PAD karena Lebak masih dinilai relatif kecil. Kemudian memastikan pungutan sesuai dengan regulasi atau tidak, lalu kita pelajari memungkinkan tidak PAD dari sektor itu dinaikkan,” kata Ketua Pansus Enden Mahyudin, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Niat Bekerja di Abu Dhabi, TKW Lebak Malah Dikirim ke Suriah

1. Pendapatan dari berbagai sektor bisa dinaikkan

Pansus PAD DPRD Lebak Siap Tingkatkan Pendapatan Asli DaerahIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari hasil rapat yang telah dilakukan bersama seluruh OPD tersebut, Pansus melihat bahwa PAD dari berbagai sektor berpotensi dinaikkan.

“Berdasarkan data, seperti retribusi sektor pasar dan industri, perparkiran dan juga dari sektor pariwisata walaupun pariwisata ini ada hari yang ramai dan tidak. Ini beberapa yang kami lihat potensi untuk naik,” ungkap Enden.

2. Peningkatan ini dijamin tidak memberatkan masyarakat

Pansus PAD DPRD Lebak Siap Tingkatkan Pendapatan Asli Daerahilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Tentu saja, dikatakan politisi PDI Perjuangan ini, kenaikan target PAD dengan hitung-hitungan yang rasional dan realistis. Ia memastikan, kenaikan tersebut tidak memberatkan masyarakat dan pihak ketiga.

“Rekomendasi kami nanti tentu berbasis kajian akademik. Jadi layaknya (naik) berapa pasti berdasarkan kajian, tidak asal,” kata Enden.

3. Perusahaan tambang akan dipanggil

Pansus PAD DPRD Lebak Siap Tingkatkan Pendapatan Asli DaerahIlustrasi tambang (IDN Times/Uni Lubis)

Setelah ini, Pansus juga akan memanggil beberapa pihak ketiga dari sektor tambang dan industri, termasuk juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Contoh pertambangan, apa ini bisa kita tarik karena perizinannya berada di provinsi dan pusat? Lalu dari perusahaan-perusahaan lain seperti Cemindo, kita dapat apa dari situ? Karena izinnya kan ada di pusat. Hal-hal ini yang Pansus akan kaji mendalam,” paparnya.

Baca Juga: Kenaikan Pajak Kendaraan di Lebak Capai 66 Persen

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya