Baru 25 Persen Bus Mudik di Tangsel yang Laik Jalan

Bus di terminal Pondok cabe dijaga ketat

Tangerang Selatan, IDN Times - Baru 25 persen kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dinyatakan laik untuk digunakan sebagai moda transportasi mudik Lebaran tahun 2022 ini.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma menjelaskan, terhitung sejak tanggal 6 April hingga 15 April 2022, baru 97 kendaraan bus dilakukan ramp check.

"Jumlah keseluruhan mobil yang di ramp check sekitar 97. Kendaraan laik 25, tidak laik 72," jelas Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Tangsel, Heris Cahya Kusuma, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Pemkot Tangsel Keluarkan Rp36 Miliar untuk THR ASN

1. Kendaraan laik untuk mudik akan diberi tanda khusus

Baru 25 Persen Bus Mudik di Tangsel yang Laik JalanIDN Times/Imam Rosidin

Heris mengatakan, untuk kendaraan bus laik jalan yang dapat dipergunakan untuk kendaraan angkutan lebaran kali ini, diberi tanda khusus.

Untuk itu, pemudik pengguna transportasi umum mesti memerhatikan tanda khusus tersebut, agar perjalanan mudik menjadi lebih aman. "Kita tandain untuk kendaraan yang laik jalan saja, kita kasih stiker," kata Heris.

2. Kendaraan keluar masuk Pondok Cabe diawasi ketat

Baru 25 Persen Bus Mudik di Tangsel yang Laik JalanIlustrasi pemeriksaan suhu wisatawan masuk Palembang di terminal Alang Alang Lebar Palembang. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Heris menerangkan, pelaksanaan ramp check kendaraan bus untuk mudik lebaran saat ini, masih menunggu surat dari Kementerian Perhubungan. "Tapi kalau untuk pelaksanaan uji kendaraan bermotor kita masih buka hingga hari Kamis, pelaksanaan di kantor uji KIR, Jalan Raya Puspiptek," kata dia.

Meski begitu, Heris memastikan, setiap kendaraan bus yang keluar masuk terminal Pondok Cabe, dilakukan pemeriksaan ketat oleh petugas Terminal.

Baca Juga: Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR, Ini Nomor Hotlinenya

3. Pengawasan ketat dilakukan di pintu masuk dan keluar terminal

Baru 25 Persen Bus Mudik di Tangsel yang Laik JalanIlustrasi terminal bus (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Guna memastikan hanya kendaraan bus laik yang lolos uji ramp check, petugas Terminal Pondok Cabe, kata Heris, juga selalu mengawasi bus masuk dan keluar terminal.

"Setiap hari ada pengecekan dari Kemenhub sendiri untuk kendaraan yang masuk dan akan keluar ke terminal. Saat ini semua kendaraan masuk terminal, jadi kita engga ke pool-pool bus," terang dia.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya