Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR, Ini Nomor Hotlinenya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka Posko Pengaduan THR. Para pekerja yang tak mendapat hak THR bisa menghubungi langsung nomor telepon pejabat yang berwenang.
"Laporan dibuka dari hari ini sampai H-1 Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Tangsel, Ferry Payacun, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Pemprov Banten Buka Posko Pengaduan THR Hingga 28 April
1. Tujuh pejabat terima langsung aduan
Ferry mengatakan, tujuh pejabat berikut nomor telepon yang bisa dihubungi warga ke Posko Pengaduan THR. Antara lain, Ferry Payacun 0811914368; Muhdini 0811842689; Nunu Nursatyalaksana 081315349449.
"Pelapor, menyebutkan nama, kerja di perusahaan apa," terangnya.
2. Tim akan datangi perusahaan
Empat nama lainnya adalah Abdulrahman 081315596169; Mohamad Oji 085966463511; Cecep Supriadi 082249815157; Ade Yuliadi Erat 087868992837.
"Selanjutnya tim langsung, datang ke perusahaan, untuk verifikasi, dan langsung melakukan pengecekan dan pembinaan ke perusahaan tersebut," kata Ferry.
3. Tahun lalu, ada 10 aduan THR
Pada musim Lebaran 2021 lalu terdapat 10 laporan dari enam perusahaan ke Posko Pengaduan THR Kota Tangsel. Diominasi oleh perusahaan restoran, metal dan otobus
"Setelah dilakukan pembinaan akhirnya THR dapat terbayarkan," terang Ferry.
Baca Juga: Banyak Pekerja di Tangerang Enggan Laporkan Pelanggaran Hak THR