Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Danau Bekas Galian Pasir di Puspemkab Tangerang Kembali Telan Korban

Kab. Tangerang
3 min read
Danau Bekas Galian Pasir di Puspemkab Tangerang Kembali Telan Korban
Danau Bekas Galian Pasir di Puspemkab Tangerang Kembali Telan Korban (Dok. Polsek Tigaraksa)
  • Remaja perempuan 13 tahun berinisial P tewas tenggelam saat berenang di danau bekas galian pasir di belakang Alun-Alun Pemda Tigaraksa, Rabu 15 September 2026.

  • Korban datang bersama tiga teman; upaya penyelamatan gagal karena kedalaman danau lebih dari lima meter. BPBD mengevakuasi jasadnya sekitar pukul 14.00 WIB.

  • Warga menyoroti minimnya pengamanan, peringatan, penerangan, dan pengawasan di lokasi yang disebut telah menelan lebih dari lima korban. Polisi memasang garis polisi setelah kejadian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang, IDN Times – Danau bekas galian pasir di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang kembali memakan korban. Remaja perempuan berusia 13 tahun berinisial P tewas tenggelam saat berenang di danau yang memiliki kedalaman lebih dari lima meter tersebut.

Peristiwa terjadi pada Rabu (15/9/2026) di danau yang berada di belakang Alun-Alun Pemda Tigaraksa, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kejadian tersebut menambah panjang daftar korban tenggelam di lokasi itu. Warga menyebut sudah lebih lima kejadian serupa terjadi di danau bekas galian pasir yang hingga kini masih terbuka.

“Sudah sering, tahun lalu juga ada dua bocah warga Perumahan Sudirman meninggal karena tenggelam juga di danau itu. Yang korban remaja perempuan tenggelam pas lagi berenang,” ujar Rusdi (46), pemilik wahana permainan anak di kawasan Alun-Alun Tigaraksa, Kamis (17/9/2026).

  1. 1. Warga soroti minimnya pengamanan

    ilustrasi tenggelam di laut (unsplash.com/Stormseeker)
    ilustrasi tenggelam di laut (unsplash.com/Stormseeker)

    Warga menilai kawasan bekas galian pasir tersebut semestinya ditutup atau setidaknya dilengkapi papan peringatan yang jelas untuk melarang aktivitas di sekitar danau. Terlebih, kondisi danau yang dalam serta riwayat kecelakaan di lokasi tersebut dinilai membuat keberadaan tanda peringatan menjadi penting.

    “Tetapi seperti dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan pencegahan dari instansi terkait,” ujar Ardian (32), salah seorang warga Tigaraksa.

    Selain berisiko bagi warga yang beraktivitas di sekitar danau pada siang hari, kondisi kawasan tersebut juga disebut semakin tidak terawat. Semak belukar tumbuh di sekitar danau, sementara sejumlah bangunan liar berdiri di kawasan tersebut.

    Minimnya penerangan dan pengawasan juga membuat lokasi itu kerap digunakan untuk aktivitas anak muda pada malam hari. “Kalau malam hari, kondisinya gelap dan tertutup semak-semak. Karena banyak bangunan liar juga di pinggir danau, lokasi ini sering kali dijadikan tempat mojok oleh muda-mudi. Kami khawatir kalau terus dibiarkan, wilayah ini bukan cuma jadi sarang kecelakaan, tapi juga tempat kriminalitas dan tindakan asusila,” lanjutnya.

  2. 2. Korban datang bersama tiga teman

    Danau Bekas Galian Pasir di Puspemkab Tangerang Kembali Telan Korban (Dok. Polsek Tigaraksa)
    Danau Bekas Galian Pasir di Puspemkab Tangerang Kembali Telan Korban (Dok. Polsek Tigaraksa)

    Kapolsek Tigaraksa, AKP Iwan Wahyudi membenarkan adanya kejadian remaja perempuan tenggelam di danau bekas galian pasir tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Tigaraksa, korban datang ke lokasi bersama tiga rekannya, yakni G (16), B (19), dan K (15), sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka datang untuk berenang. Namun, korban tiba-tiba tenggelam di tengah danau.

    Rekan-rekannya sempat berupaya menyelamatkan korban, tetapi gagal karena kedalaman air mencapai lebih dari lima meter.

    Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 14.00 WIB, jasad korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke RSUD Tigaraksa. “Namun, pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia,” ujar Iwan.

  3. 3. Polisi pasang garis polisi

    Garis polisi
    Garis polisi (unsplash.com/Jenn)

    Setelah kejadian, polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk membatasi area. Sementara keluarga korban menolak dilakukan visum dan memilih membawa jenazah ke rumah duka di Desa Bantar Panjang untuk dimakamkan. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More