Bawa Senjata Tajam, Pelaku Tawuran Serang Pemuda di Tangerang

Korban mengalami luka bacok serius

Kota Tangerang, IDN Times - Polisi Resor Metro (Polrestro) Tangerang Kota menangkap lima pelaku tawuran yang terjadi di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, beberapa hari lalu.

Kelima pelaku yakni AAP, MF, SD, MAN, dan IS ditangkap di kediaman masing-masing.

Baca Juga: KPK Minta Pemda di Tangerang Raya Tertibkan Aset

1. Ini kronologi kejadiannya

Bawa Senjata Tajam, Pelaku Tawuran Serang Pemuda di TangerangANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Dalam rilis resmi, adapun kronologi kejadian; pada hari Minggu, 22 Agustus 2021, sekira Jam 02.00 WIB, orangtua korban melaporkan anaknya dibacok dan dirawat di RS Anissa Jatiuwung Kota Tangerang.

Selanjutnya anggota Resmob Polsek Jatiuwung mendatangi Rs Anissa untuk melakukan interogasi. Korban menjelaskan telah dibacok mengenai tangan kiri dan tangan kanan oleh pelaku AAP di Pinggir Danau Situ Bulakan Jalan Villa Mutiara Pluit Periuk Kota Tangerang.

Kemudian anggota Resmob Polsek Jatiuwung melakukan cek tempat kejadian perkara dan melakukan pengejaran terhadap AAP tersebut, dan sekira Jam 05.29 WIB berhasil mengamankan AAP tersebut di Rumahnya berikut dengan barang bukti sebilah cerulit yang dipergunakan untuk membacok korban.

Dan dari hasil interogasi AAP menjelaskan saat melakukan aksinya tersebut bersama empat orang temannya, MF, SD, MAN dan IS.

Setelah memperoleh identitas tersebut Kanit beserta anggota Resmob Polsek Jatiuwung dengan di back up oleh anggota Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran terhadap ke empat orang temannya AAP tersebut, dan sekira jam 10.00 WIB, Resmob Polsek Jatiuwung dengan dibackup oleh anggota Resmob Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan keempat pelaku lain.

2. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam

Bawa Senjata Tajam, Pelaku Tawuran Serang Pemuda di TangerangANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima dalam jumpa pers menyebut, akibat tawuran tersebut, korban berinisial NF (20) terluka di bagian lengan kanan dan lengan kiri.

"Dari kasus tawuran di Periuk, pelakunya ada lima orang. Korban yang berinisial NF luka di bagian lengan kanan dan kirinya," tutur Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021).

3. Polisi amankan barang bukti berupa senjata tajam yang bentuknya ngeri

Bawa Senjata Tajam, Pelaku Tawuran Serang Pemuda di TangerangANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Dari tangan kelima pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit berukuran satu meter, sebuah sepeda motor, dan beberapa ponsel.

Kelimanya disangkakan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 350 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Meski Kota Tangerang PPKM Level 3, Warga Jangan Lengah ya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya