Belajar Online Diperpanjang Sampai Tangsel Masuk Zona Hijau

Selain zona hijau ini syarat lainnya

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memperpanjang proses pembelajaran di rumah secara daring atau online hingga tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal itu disebabkan karena wilayah Tangsel masih menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

1. Dilakukan sampai Tangsel masuk zona hijau

Belajar Online Diperpanjang Sampai Tangsel Masuk Zona HijauIDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono menjelaskan, perpanjangan dilakukan karena dampak Pandemi Corona masih terjadi. Hal itu juga sesuai dengan intruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Jadi kita masih melanjutkan belajar online, sampai kita masuk di zona hijau," ujar Taryono, Rabu (17/6).

2. Selain masuk zona hijau, syarat lain adalah memenuhi kebutuhan protokol kesehatan

Belajar Online Diperpanjang Sampai Tangsel Masuk Zona HijauIDN Times/Larasati Rey

Untuk bisa dilaksanakan proses belajar mengajar secara konvensional kembali, ada proses yang harus dilalui. Pertama, kota ini harus dinyatakan aman atau ditetapkan menjadi zona hijau dari pandemi virus Corona oleh Gugus Tugas. 

Hal lain yang perlu disiapkan setiap sekolah adalah penerapan protokol kesehatan. "Seperti keterserdiaan air bersih, sabun cuci tangan, alat pengukur suhu, tetap menggunakan masker dan dengan kondisi jumlah murid yang banyak maka akan diterapkan sistem masuk bergantian," terangnya.

3. Persetujuan orangtua juga menjadi syarat

Belajar Online Diperpanjang Sampai Tangsel Masuk Zona HijauOrangtua murid komplain terhadap ribetnya PPDB Online di Kota Medan, Kamis (4/6). IDN Times/Prayugo Utomo

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya adalah harus mengantongi persetujuan dari orangtua masing-masing siswa. "Bagaimana pun, jika gugus tugas telah memastikan zona hijau, namun orang tua belum menyetujui, maka kegiatan (belajar) tetap dilakukan secara online," ujar Taryono. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan agar setiap siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran dengan aman dan sehat, meski di tengah pandemi COVID-19 ini. 

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan proses belajar dan mengajar selama pandemik diubah dari tatap muka menjadi pembelajaran online. Hal itu dilakukan agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19

Baca Juga: PSBB Tangsel Diperpanjang, Airin: Kesadaran Masyarakat Baru 76 Persen

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya