Benda Mencurigakan Ditemukan di Lapas Perempuan Tangerang

Benda tersebut berbentuk sendal berisi kabel

Kota Tangerang, IDN Times - Benda mencurigakan ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II A Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (29/6/2022). Benda itu berupa sandal, tapi dilengkapi kabel.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, kepolisian kini sedang mendalami penemuan benda mencurigakan tersebut.

"Betul (ada penemuan benda mencurigakan). Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Polres Metro Tangerang Kota" ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang Janji Fasilitasi Karyawan

1. Polisi selidiki benda tersebut

Benda Mencurigakan Ditemukan di Lapas Perempuan TangerangWBP Lapas Kelas 1 Makassar yang dibebaskan. IDN Times/Lapas Kelas 1 Makassar

Rika mengatakan, Kepala Lapas Kelas II A langsung berkoordinasi dengan kepolisian seusai menemukan benda mencurigakan itu.

"Bu Kalapas Kelas II A tangerang sudah langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota dan sedang dilakukan pendalaman oleh polisi," ujarnya.

2. Kemenkumham tak bisa ungkap benda tersebut

Benda Mencurigakan Ditemukan di Lapas Perempuan TangerangIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun, Rika enggan mengungkap soal jenis dari benda yang mencurigakan tersebut. Ia juga masih enggan mengungkap bentuk dari benda mencurigakan itu.

"Itu nanti di kepolisian saja ya. Yang pasti kalapas sudah ke polisi. Karena memang kepolisian yang berwenang memberi keterangan," kata dia.

3. Polisi: dipastikan bukan bom

Benda Mencurigakan Ditemukan di Lapas Perempuan TangerangIlustrasi bom. IDN Times/Mardya Shakti

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bahwa benda tersebut bukan alat peledak atau bom.

"Bukan, itu dipastikan bukan bom," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah, Pemkab Tangerang Tunggu Juknis

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya