Benyamin Minta Sekolah di Tangsel Gak Ngeyel Soal Larangan Study Tour

Study Tour bisa di dalam kota, ke kampus atau BRIN

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta sekolah sekolah-sekolah dapat mematuhi imbauan larangan kegiatan study tour, yang kerap dilakukan pihak sekolah di akhir tahun ajaran.

Benyamin mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang semua study tour, dan diarahkan study tournya hanya di dalam kota.

"Kita punya BRIN, kita punya banyak sekolah sekolah tinggi, jadi anak anak SD, SMP itu coba dibawa ke Institut Teknologi Indonesia. Di sana, (siswa) melihat lingkungan strategisnya seperti apa, kelas kelasnya seperti apa, laboratoriumnya seperti apa, ke BRIN coba laboratoriumnya seperti apa luar biasa itu," kata Benyamin, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Pemkot Tangerang Larang Kegiatan Study Tour Sekolah-Sekolah

1. Benyamin minta sekolah patuh

Benyamin Minta Sekolah di Tangsel Gak Ngeyel Soal Larangan Study Tourpexels.com

Benyamin mengatakan, tidak ada yang diuntungkan jika kecelakaan terjadi saat siswa melakukan study tour di luar kota.

"Oleh karena itu kami melarang sekarang, saya berharap moga-moga itu dipatuhi oleh para Kepala Sekolah. Kalau yang sudah terlanjur membuat kesepakatan iuran bersama, sudah kembalikan saja," ungkapnya.

Baca Juga: Dindik Lebak Larang Sekolah Lakukan Study Tour

2. Larangan ini termuat dalam surat ini

Benyamin Minta Sekolah di Tangsel Gak Ngeyel Soal Larangan Study TourDok. Humas Pemkot Tangerang Selatan

Diketahui, larangan tersebut mengacu pada Surat Edaran No. 400.3. 5/4208-DISDIKBUD tentang Larangan Kegiatan Study Tour/Widyawisata/Study Lintas Kurikulum pada Satuan Pendidikan Jenjang Paud, SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Tangerang Selatan, tertanggal 13 Mei 2024.

Baca Juga: KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat Latih di BSD Tangsel

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya