Bersarang di Atap, Ular Piton Dievakuasi BPBD Kabupaten Tangerang

Usai ditangkap, ular itu diserahkan ke balai konservasi

Tangerang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengevakuasi ular piton sepanjang lima meter. Ular itu sempat bersarang di atap mess karyawan salah satu pabrik.

"Awal Informasi kejadian kami terima dari pihak warga yang melaporkan temuan ular di mess pabrik milik PT. Indonesia Harapan Harmonis, di Pasar Kemis," kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat di Tangerang, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Berburu Cita Rasa Timur Tengah di Zibaa Gading Serpong Tangerang

1. Jibaku petugas mengevakuasi ular piton

Bersarang di Atap, Ular Piton Dievakuasi BPBD Kabupaten TangerangIlustrasi petugas Damkar (Dok Damkar Bojonegoro)

Ia menerangkan, setelah mendapat laporan itu, Tim Penyelamat Damkar dari BPBD Kabupaten Tangerang langsung turun ke tempat kejadian perkara guna dilakukan proses evakuasi.

Menurut dia, saat dilakukan evakuasi ular piton tersebut diketahui berada di dalam atap mess pabrik.

"Ular piton besar itu diketahui ada di atap mess pabrik yang sudah rusak, kemudian kita langsung lakukan upaya evakuasi," katanya.

2. Butuh waktu sejam untuk menangkap ular

Bersarang di Atap, Ular Piton Dievakuasi BPBD Kabupaten TangerangDok. Istimewa/Humas Damkar Maros

Ia mengatakan dengan kondisi ular berada di dalam atap, tim penyelamat dengan beranggotakan sebanyak enam orang itu berupaya menangkapnya menggunakan peralatan yang ada.

Akhirnya, hewan reptil tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar satu jam dengan kondisi hidup. "Ular ini sempat memberontak saat hendak ditangkap, apalagi dalam posisi melingkar," ujarnya.

3. Ular diserahkan ke balai konservasi

Bersarang di Atap, Ular Piton Dievakuasi BPBD Kabupaten TangerangIlustrasi Ular Piton. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Selesai ditangkap, ular piton itu selanjutnya akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, demikian dikatakan Ujat.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Terima 1.333 Aduan Selama 2022

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya