Bingung, Kadinsos Tangerang: Kenapa Warga Mau Bansosnya Disunat?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Suli Rosadi bingung dengan tindakan masyarakat penerima bantuan sosial yang mau saja memberikan uang kepada pelaku pungutan liar.
Hal tersebut dikatakan Suli saat ditanyai perihal praktik pungli yang mencuat usai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada 28 Juli, 2021.
Baca Juga: Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang Bansos
1. Kenapa masyarakat mengikuti kemauan oknum penyunat bansos?
Suli menyebut, bahwa perlu ada kebersamaan dari masyarakat untuk memberantas praktik pungutan liar atau pungli. Menurutnya, pihaknya telah mengimbau soal larangan praktik pungli.
"Kan sudah diimbau yang begitu tuh gak boleh. Kenapa masyarakat mengikuti apa saja kemauan orang-orang atau oknum-oknum tertentu?" kata Suli, Rabu (25/8/2021).
2. Dinsos hanya sanggup membina warga. Penindakan? Ada di pemerintah pusat
Dinsos Kota Tangerang hanya mampu memberikan pembinaan kepada pendamping penerima bansos di wilayah tersebut. Sebab, para pendamping dan program bansos itu merupakan program pemerintah pusat.
"Kalau kita sifatnya hanya pembinaan. Karena itu kegiatan pusat, jadi kita dibebankan hanya pembinaan," kata Suli.
Baca Juga: Curhat ke Mensos, Warga Miskin Tangerang: Bansos Dipotong Gocap
3. Warga diminta melapor jika menemukan praktik pungli
Meski demikian, penerima bansos diminta agar melaporkan adanya praktik pungli ke Dinsos Kota Tangerang. Jika nantinya ada laporan, Suli mengklaim bahwa pihaknya bakal meneruskan laporan tersebut ke Kemensos.
"Kalau penyimpangan, kita melaporkan ke pihak Kemensos. Terlepas bagaimana langkah selanjutnya, kita serahkan kepada Kemensos," ungkapnya.
Baca Juga: Dinsos Kota Tangerang Ungkap Cara Culas Petugas Sunat Bansos