Dinsos Kota Tangerang Ungkap Cara Culas Petugas Sunat Bansos

Modus culas ini disebut sulit dihentikan

Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Seksi Data, Dinas Sosial Kota Tangerang Arif Rahman mengungkap, ada beberapa jenis modus yang dilakukan dalam hal penyelewengan dana bantuan sosial.

Modus pertama yaitu kartu kesejahteraan sosial (KKS) bantuan sosial pangan nontunai (BPNT) dan ATM yang digunakan untuk mencairkan dana bansos program keluarga harapan (PKH) milik keluarga penerima manfaat (KPM) dipegang oleh pekerja sosial masyarakat (PSM) atau tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK).

Baca Juga: PPKM Level 3, Kota Tangerang Percepatan Herd Immunity

1. Modus iuran dibebankan ke penerima bansos juga jadi cara licik pelaku

Dinsos Kota Tangerang Ungkap Cara Culas Petugas Sunat BansosANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Seharusnya, kedua kartu akses tersebut dipegang oleh KPM.

"Modus yang kedua, apabila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp50 ribu, perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kelompok atau kepentingan bersama," katanya, Selasa (24/8/2021).

2. RT dan RW juga ikut lakukan pungli bansos

Dinsos Kota Tangerang Ungkap Cara Culas Petugas Sunat BansosWarga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (12/5/2020) ANTARA FOTO/Ardiansyah

Iuran itu, lanjutnya, bukan cuma ada di PKH atau BPNT tapi di bantuan sosial tunai (BST) juga.

Kata Arif, meski bansos BST disalurkan langsung oleh PT Kantor Pos Indonesia. Namun, sepulangnya warga dari tempat pencairan bansos tersebut, ada oknum RT/RW yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Habis dari kantor pos itu kan 'ditanyain mana sini yang sudah pulang di rumah' jadi setoran gitu, rata-rata 50 ribu," kata dia.

3. Praktik culas itu sulit dihentikan

Dinsos Kota Tangerang Ungkap Cara Culas Petugas Sunat BansosIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski sudah mengetahui hal tersebut, Dinas Sosial tidak mampu menghentikan praktik culas tersebut.

"Masyarakat kita kan udah kebiasaan kaya gitu, kalau dimintain Rp 50 ribu itu yah mereka anggapnya nyantai aja, jadi kita agak susah juga, jadi butuh kesadaran dari masyarakatnya juga." ujarnya.

Arif mengaku, malpraktik itu sudah menjadi budaya buruk se Indonesia.

"Paling kita memberikan imbauan aja, seperti kartu tidak boleh dipegang sama orang selain KPM, ditujukan kepada pendamping PKH dan PSM," ujarnya.

Baca Juga: Risma Sebut Kota Tangerang Terparah Soal Potongan Uang Bansos

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya