Budyanto Djauhari, Pelaku KDRT Tangsel Diancam Penjara 5 Tahun

Korban TM mengalami luka di wajah dan trauma

Tangerang Selatan, IDN Times - Budyanto Djauhari pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tangerang Selatan (Tangsel) terancam hukuman lima tahun penjara. Dia menganiaya istrinya, TM, yang tengah hamil 4 bulan. 

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto dalam konfrensi pers terkait kasus tersebut, Selasa (18/7/2023).

"Terhadap pelaku disangkakan dengan pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," kata Faisal.

Baca Juga: Pilu! Istri di BSD Tangsel Babak Belur Dihajar Suami

1. Korban TM mengalami trauma berat

Budyanto Djauhari, Pelaku KDRT Tangsel Diancam Penjara 5 Tahunilustrasi trauma (pexels.com/Liza Summer)

Sementara terkait korban, Faisal mengungkapkan, korban saat ini masih dirawat di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta.

"Sudah kita rawat di Rs Polri dan sedang diperiksa kejiwaannya, apa mengalami trauma berat, kemudian terkait luka-lukanya sudah mulai membaik," kata dia.

2. Korban menjalani perawatan di psikiater

Budyanto Djauhari, Pelaku KDRT Tangsel Diancam Penjara 5 TahunKekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Faisal menyampaikan, korban TM juga tengah menjalani perawatan mental oleh psikiater untuk menyembuhkan traumanya.

"Kita tinggal menunggu hasil pantauan dari psikiater. Luka yang berat itu di bagian hidung mata yang kelihatan darahnya keluar itu di hidung dan di mata," kata dia.

3. Tersangka ditangkap di Bandung

Budyanto Djauhari, Pelaku KDRT Tangsel Diancam Penjara 5 Tahunilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara Budyanto ditangkap tim dari Polres Kota Tangsel di Bandung.  "Tersangka BD ditangkap, dini hari tadi jam 01.30 WIB di salah satu apartemen di Kota Bandung," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Selasa (18/7/2023).

BD sebelumnya sempat diperiksa polisi setelah dilaporkan istrinya TM pada 12 Juli 2023. TM yang tengah hamil 4 bulan dianiaya BD dan sempat terekam. Video penganiayaan itu kemudian viral di media sosial dengan narasi istri babak belur dianiaya suami.

Baca Juga: Pelaku KDRT Tangsel Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya