Dalam Sehari, Ribuan Orang Lapor Kena PHK ke Disnaker Tangsel  

PHRI Tangsel: 20 ribu pekerja hotel dan restoran rentan PHK

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mencatat sebanyak 1.582 orang warga telah melapor terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jumlah tersebut merupakan jumlah dalam sehari, pada Senin (13/4) sampai pukul siang tadi saja.

“Data tersebut sesuai by name by address (nama lengkap dan alamat),” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Yantie Sari.

Baca Juga: Zaki: Keputusan Bersama, Penerapan PSBB Sabtu Besok

1. Disnaker kumpulkan data lengkap warga yang kena PHK

Dalam Sehari, Ribuan Orang Lapor Kena PHK ke Disnaker Tangsel  Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Yanti menjelaskan, demi kebutuhan dan kerapian data, pihaknya mencatat nama lengkap, alamat rumah dan perusahaan asal warga yang terkena PHK. Hal itu dilakukan untuk bersiap jika nantinya data itu diperlukan oleh Dinas Sosial dan lainnya.

"Berdasarkan data Disnaker Tangsel jumlah ribuan (PHK) itu berasal dari 27 perusahaan," kata Yantie.

2. PHK dilakukan oleh perusahaan ritel, outsourching, hotel, hingga dan restoran

Dalam Sehari, Ribuan Orang Lapor Kena PHK ke Disnaker Tangsel  Ilustrasi pegawai hotel yang rentan PHK di tengah wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Yantie mengatakan, perusahaan yang terpaksa melakukan PHK di Tangsel merupakan perusahaan yang bergerak di bidang ritel, outsourcing, restoran dan lain sebagainya. Para perusahaan terdampak wabah itu tak bisa membayar upah pegawai.

“Data tersebut secara berkala kami laporkan ke provinsi dan untuk diverifikasi ulang,” jelasnya.

3. Sebanyak 20 ribu pegawai hotel dan restoran rawan kena PHK

Dalam Sehari, Ribuan Orang Lapor Kena PHK ke Disnaker Tangsel  Ilustrasi Hotel (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi mengatakan, ada sekitar 20 ribu orang yang menggantungkan nasibnya bekerja di sektor industri kepariwisataan. Sekitar 75 persen merupakan pekerja lepas.

“Di hotel dan restoran ada pegawai tetap, lepas, dan paruh waktu. Saya perkiraan, kalau 20 ribu orang yang bergantung kerjanya di restoran dan hotel, 75 persen itu pegawai lepas. Sebagain besar sudah dirumahkan,” kata Gusri.

Baca Juga: Wabah COVID-19, Hotel dan Restoran Hanya Bisa Bertahan Sampai Mei

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya