DPRD Lebak Belum Usulkan Nama Calon Pj Bupati ke Kemendagri

Ketua DPRD: prosesnya belum dimulai

Lebak, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar menyebut, pihaknya belum memberikan usulan nama calon Penjabat Bupati Lebak.

Agil mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses usulan-usulan nama. "Prosesnya belum dimulai," kata Agil, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Lebak Mundur, Ini Pesan Ketua DPRD

1. Sesuai regulasi, DPRD bisa mengusulkan 3 nama

DPRD Lebak Belum Usulkan Nama Calon Pj Bupati ke KemendagriIDN Times/Muhamad Iqbal

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota dalam pasal 9 dijelaskan, Menteri dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan DPRD dapat mengusulkan masing-masing tiga nama calon bupati atau wali kota.

2. Dari 9 nama, Kemendagri kemudian mengusulkan hanya 3 nama ke Presiden

DPRD Lebak Belum Usulkan Nama Calon Pj Bupati ke KemendagriPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas evaluasi mudik Lebaran 2022 (dok. Sekretariat Presiden)

Kemudian dalam pasal 10 Permendagri tersebut dijelaskan, dari total sembilan nama, Kemendagri melakukan pembahasan dan dirumuskan tiga nama untuk diserahkan ke Presiden RI, melalui Menteri Sekretaris Negara.

Setelah ada keputusan dari presiden, Pj bupati atau wali kota terpilih ditetapkan dengan keputusan mendagri.

3. Bupati Lebak mengundurkan diri karena mau nyaleg

DPRD Lebak Belum Usulkan Nama Calon Pj Bupati ke KemendagriBupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya, Iti Octavia Jayabaya telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Lebak. Orang nomor satu di Lebak itu telah resmi mendaftarkan di sebagai bakal caleg DPR RI pada Pemilu 2024.

Dengan demikian, bakal terjadi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Lebak setelah ditinggal Bupati dan Wakilnya Ade Sumardi yang telah lebih dulu menyatakan mundur dari jabatannya.

Bupati Lebak dua periode itu akan ikut berebut kursi di Senayan dengan mencalonkan diri sebagai legislator, melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, yakni Kabupaten Lebak-Pandeglang.

"Semoga saya dipantaskan oleh Allah SWT untuk kembali ke sana (Senayan) dan berkiprah lebih besar lagi untuk Provinsi Banten," kata Iti kepada IDN Times, Senin (15/5/2023).

Baca Juga: Warga Lebak Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak Bertahun-tahun

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya