Gandeng KPK, Pemkot Tangerang Percepat Penyerahan PSU Pengembang

Pengembang didorong segera serahkan PSU

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar rapat koordinasi monitoring evaluasi Percepatan Penyerahan PSU oleh pengembang perumahan Pemerintah Kota Tangerang Pensertifikatan BMD dan Optimalisasi Pajak Daerah.

Acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (15/7/2022) tersebut, dibuka oleh Wali Kota (Wako) Tangerang Arief R Wismansyah dan dihadiri kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Mujahidin Ma'aruf dan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto.

1. Pemkot ingin ringankan beban pengembang

Gandeng KPK, Pemkot Tangerang Percepat Penyerahan PSU PengembangDok. Pemkot Tangerang

Dalam kesempatan tersebut, Wako mengimbau kepada seluruh pengembang yang ada di Kota Tangerang agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), sebagai upaya meringankan beban operasional.

"Ini bisa disebut relaksasi, karena jika sudah diserahkan bisa mengurangi biaya operasional. Khususnya dari sisi kewajiban PBB yang dibayarkan," ujar Arief.

Baca Juga: KPK Duga Duit Korupsi SMKN 7 Tangsel Mengalir ke Berbagai Pihak

2. Penyerahan PSU akan berdampak positif

Gandeng KPK, Pemkot Tangerang Percepat Penyerahan PSU PengembangIlustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Arief menyebut PSU yang dimiliki oleh pengembang kepada Pemkot Tangerang, akan berdampak positif pada kepercayaan masyarakat yang tinggal di wilayah pengembang.

"Karena masyarakat sudah menunaikan kewajibannya dan berhak menerima sarana prasarana yang berkualitas baik," terangnya.

Tak hanya itu, Wako juga berpesan kepada pengembang agar tak melupakan kewajiban penyediaan tanah makam di wilayah yang dikelola oleh pengembang.

"Pemkot juga sudah menerbitkan aturan agar lebih banyak pilihan dalam penyediaan tanah makam," bebernya.

3. KPK sebut Pemkot Tangerang sudah cukup baik

Gandeng KPK, Pemkot Tangerang Percepat Penyerahan PSU Pengembang(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Agus Priyanto, menekankan kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan instansi yang ada di Kota Tangerang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam hal penanganan aset.

"Hal ini sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang dan kami memdukung hal itu," tegas Agus.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK RI pada 2021, Kota Tangerang menempati posisi tertinggi di Provinsi Banten dengan indeks poin 76,91.

"Survei dilakukan untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat kepada pemerintah dalam pencegahan korupsi," tukasnya.

Baca Juga: Tanah Sitaan KPK Bermasalah, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya