Ingin Pastikan Makanan Aman di Nataru, Loka POM Sidak Pasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Konsumsi masyarakat di periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 diperkirakan akan meningkat. Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Tangerang pun gencar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pasar.
Loka POM Tangerang berupaya memastikan keamanan produk pangan yang beredar di periode libur Natal dan tahun baru atau nataru.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Keluarkan Aturan Perayaan Nataru
1. Sidak akan dilakukan bersama TIPD
Kepala Loka POM Tangerang Sony menegaskan, akan meningkatkan pengawasan keamanan terhadap produk pangan di pasar tradisional dan ritel modern menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
"Untuk kegiatan TIPD dengan Bupati Tangerang kita akan laksanakan pada Desember ini, khususnya terkait peningkatan keamanan pangan di pasaran jelang Natal dan tahun baru," kata Sony, Jumat (16/12/2022).
2. Loka POM ingin mencegah produk dengan kandungan berbahaya, menyebar di tengah masyarakat
Dia menerangkan operasi pengawasan terhadap produk pangan menjelang Nataru, dilakukan sebagai upaya pencegahan beredarnya produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya atau telah habis masa berlaku aman untuk dikonsumsi atau kedaluwarsa.
"Biasanya harga mulai naik kalau mendekati Natal dan Tahun Baru, kami ikut serta dalam pengawasan keamanan pangannya. Nanti kami akan ada pengujian produk-produk di pasar (mie, tahu, ikan, kerupuk) untuk melihat apakah ada yang mengandung bahan dilarang seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rhodamin B dan Metanil Yellow," jelas dia.
3. Masyarakat jadi lebih tenang dalam mengonsumsi makanan selama liburan akhir tahun
Sony berharap, dengan peningkatan pengawasan terhadap bahan konsumsi tersebut, masyarakat menjadi lebih tenang dalam membeli produk panganan yang beredar di pasaran.
"Produk mengandung bahan dilarang akan diamankan oleh petugas dan pedagang akan dilakukan pembinaan agar tidak menjual kembali produk-produk yang mengandung bahan dilarang itu," kata dia.
Baca Juga: Meski Diklaim Rendah, Angka Stunting Masih Prioritas Pemkot Tangerang