Ini Ancaman Hukuman Pidana Pelaku dan Pengguna Joki Skripsi

Ada ancaman hukuman penjara dan denda ratusan juta

Tangerang, IDN Times - Jasa joki skripsi di kalangan mahasiswa tengah ramai di perbincangkan publik. Penawaran jasa ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan banyak ditawarkan bahkan melalui media sosial.

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai, usaha tersebut masuk tindak pidana, pelaku dan penggunannya bisa dijerat pasal pidana

"Itu jelas tindak pidana melanggar pasal 263 KUHP atau sama dengan membuat surat palsu ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Fickar, kepada IDN Times, Minggu (4/8/2024).

Baca Juga: Lembaga Bimbingan Skripsi, Solusi Atasi Praktik Joki

1. Pengguna jasa skripsi bisa dicabut gelarnya

Ini Ancaman Hukuman Pidana Pelaku dan Pengguna Joki SkripsiIlustrasi sarjana (freepik.com/pikisuperstar)

Menurutnya, selain itu tindakkan ini juga melanggar pasal 25 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional ancamannya dicabut gelar resminya.

"Dan ancaman pidananya pasal 70 UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), dua tahun penjara dan denda Rp200 juta," kata dia.

2. Cerita Din Chia, Si Joki Skripsi dari Cina Benteng

Ini Ancaman Hukuman Pidana Pelaku dan Pengguna Joki Skripsiilustrasi pengajaran di kelas (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Sebelumnya diberitakan, Warga etnis Tionghoa di sekitar Jakarta umumnya dikenal sebagai pedagang yang ulung atau profesi lain yang membuat taraf hidup mereka lebih baik. Namun, tidak dengan etnis Tionghoa di Tangerang yang dikenal sebagai warga Cina Benteng.

Sekian abad mereka berasimilasi di Tangerang, banyak dari mereka kini berprofesi sebagai petani atau profesi lain yang mengasosiasikan dengan warga berpenghasilan bawah hingga menengah. Tapi, ada satu warga Cina Benteng yang sangat lain daripada yang lain.

Dia adalah Efendi, 23 tahun, warga Tenjo di perbatasan Tangerang dan Bogor yang berprofesi sebagai joki skripsi hingga penulis hantu atau ghost writer.

"Sebut saja saya Din, itu adalah nama Tionghoa saya, itu juga nama panggilan saya ketika di rumah. Ya, hampir semua etnis Tionghoa di Indonesia memang memiliki dua nama. Marga saya Chia," ujar Efendi.

3. Efendi jadi joki skripsi karena sulit cari kerja

Ini Ancaman Hukuman Pidana Pelaku dan Pengguna Joki SkripsiIlustrasi membuat abstrak skripsi (Pexels.com/Alexander Suhorucov)

Efendi adalah anak kedua dari dua saudara. Ayah Efendi saban hari bekerja sebagai penggembala kambing, sementara ibunya bekerja dengan membuka toko sembako. Meski hanya bekerja sebagai peternak yang penghasilannya tidak menentu, ayah Efendi mampu menyekolahkan dua anaknya hingga ke perguruan tinggi.

Efendi berkuliah di jurusan sastra. Kata dia, pilihan itu sempat dipertanyakan oleh keluarga. Sebab, mereka menilai bahwa jurusan ekonomi atau teknik lebih menjanjikan serta lebih indentik dengan etnis Tionghoa.

"Saya gemar membaca buku. Tidak hanya tentang sastra, tetapi buku lainnya, seperti filsafat, psikologi, dan ilmu terapan. Ternyata, kegemaran saya membaca buku tersebut memudahkan saya dalam pekerjaan yang selama ini saya lakukan yaitu joki tugas," kata dia.

Efendi mengaku sudah menjadi penulis hantu sejak SMA. Kata dia, harus diakui bahwa sebagian orang memang kesulitan dalam menyelesaikan beberapa tugas. Di sanalah dia berusaha membantu untuk mengajari mereka menyelesaikan tugas tersebut.

"Tapi, ketika seseorang tersebut masih tidak paham terhadap tugasnya dan menyerah, maka saya mengerjakan tugasnya secara total," ungkapnya.

Selain menjadi penulis hantu dan joki skripsi, Efendi mengaku pernah pula menggeluti pekerjaan sebagai tukang service AC. Pekerjaan itu ia geluti karena dia menginginkan pekerjaan dengan penghasilan pasti.

Alasan awal ia memilih pekerjaan ini adalah karena merasa bahwa ini adalah style dia  membaca buku, memahami teori, lalu menjelaskan serta menerapkannya bersama orang lain yang membutuhkan.

"Alasan lain mengapa saya masih menekuni ini adalah perihal sulitnya mencari pekerjaan. Saya merasa bahwa kemampuan saya ada di bidang pendidikan, namun cukup sulit bagi saya untuk masuk ke lembaga pendidikan," kata dia.

Biasanya, kata Efendi, di jenjang perguruan tinggi, permintaan kliennya lebih kepada makalah dan artikel. Ada pula yang memesan berupa skripsi. Namun, dia lebih memilih untuk menjadi pembimbing atau tutor skripsi, ketimbang mesti mengerjakan secara total skripsi tersebut.

"Gak semua mahasiswa merasa nyaman, paham, dan pas dengan dosen pembimbingnya. Itu fakta. Gak semua mahasiswa juga memahami secara tepat teori maupun langkah-langkah dalam penyusunan skripsi. Di sana saya hadir untuk membantu mereka menyelesaikan problem-problem tersebut," ungkap Efendi.

Fokus Efendi saat menjadi tutor skripsi adalah di bidang sastra maupun linguistik. "Namun, saya juga pernah menangani beberapa klien di luar bidang itu, seperti pendidikan guru dan teknik industri," ungkapnya.

Efendi mengatakan, ada beberapa kendala yang sering ia hadapi ketika menjadi tutor skripsi. Seperti klien yang sulit menyerap dan memahami teori meski sudah dijelaskan berulang-ulang.

"Kadang juga saya harus memotivasi klien agar terus mengerjakan skripsinya. Sebab, beberapa klien memang memiliki kendala, yaitu malas atau tidak termotivasi, saya harus memahami karakter klien, agar proses bimbingan skripsi sejalan dan lancar," ungkapnya.

Kata Efendi, dia juga harus memahami apa yang diinginkan oleh dosen pembimbing skripsi kliennya.

Efendi berharap, pemerintah bisa memberikan peluang pekerjaan bagi banyak orang sepertinya. Sebab, ia mengakui pekerjaan yang ia lakukan saat ini tergolong serabutan dan tak menentu. Ia menyebut lapangan pekerjaan harus banyak dibuka untuk para sarjana.

Baca Juga: Tempat Wisata Edukasi di Tangerang Raya Buat Hangout Bareng Anak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya