Jabatan Wali Kota Tangerang Berakhir 26 Desember

DPRD Kota Tangerang sudah usulkan nama calon penjabat

Kota Tangerang, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengungkap bahwa masa jabatan Wali Kota, Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota, Sachrudin berakhir pada 26 Desember mendatang.

Untuk itu, pihaknya telah mengusulkan tiga nama calon untuk bertugas sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang hingga tahun 2024.

“Telah ditetapkan, masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang ialah tanggal 26 Desember mendatang. Semoga kinerja terbaik dan maksimal hingga akhir jabatan nanti,” kata Gatot, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Baznas Kota Tangerang Kumpulkan Rp500 Juta Lebih untuk Palestina

1. Ketua DPRD berharap calon Pj Wali Kota Tangerang nantinya mengerti wilayah

Jabatan Wali Kota Tangerang Berakhir 26 DesemberKetua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (Dok. DPRD Kota Tangerang)

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan bahwa belum ada nama-nama kandidat yang muncul menjadi Pj Wali Kota Tangerang yang diusulkan pihaknya.

“Siapapun nanti pj yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, orang yang paham tentang Kota Tangerang dan semangat berkelanjutan tentang pembangunan Kota Tangerang,” kata Gatot, Kamis (19/10/2023).

2. DPRD Kota Tangerang hanya bisa mengusulkan calon penjabat

Jabatan Wali Kota Tangerang Berakhir 26 DesemberMendagri Muhammad Tito Karnavian melantik 5 Penjabat kepala daerah dan 1 wakil bupati di Papua di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat (27/5/2022). (Dok. Kemendagri).

Diketahui, berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD Kota Tangerang berhak mengusulkan tiga nama, demikian juga pemerintah provinsi tiga nama, dan Kemendagri tiga nama.

"Tetapi yang memutuskan tetap dari Mendagri atau pemerintah pusat, jadi kami hanya mengusulkan, tidak bisa memutuskan,” kata Gatot.

3. Pilkada dijadwalkan bulan November 2024

Jabatan Wali Kota Tangerang Berakhir 26 DesemberIlustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang juga beragendakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Aas Satibi mengatakan, untuk perhelatan pilkada-- baik yang provinsi maupun kabupaten kota-- dilakukan dengan waktu yang berjarak dengan pemilihan presiden serta legislatif.

"Nah untuk pilkada itu dilakukan,menurut undang-undang dituliskan, pada bulan November.  Walaupun ada wacana yang terbaru akan didorong lebih maju," kata Aas dalam acara Gen Z memilih di kanal Youtube IDN Times.

Baca Juga: Mantan Pj Kades di Kabupaten Tangerang Gelapkan Dana BLT COVID-19

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya