Jadwal SIM Keliling Tangsel 3 Agustus 2022, Ada di Bintaro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Layanan SIM Keliling di dua mal di Tangsel. Salah satunya berada di BSD, Serpong.
Dikutip dari akun Instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Rabu (3/8/2022) ini berlangsung di mal Bintaro Plaza dan ITC BSD.
Baca Juga: Geram Kabel Internet di Tangsel Semrawut, Benyamin: Kita Potong Saja!
1. Catat, ini jadwal dan lokasinya
Adapun jadwal untuk di Bintaro Plaza: 08.00 sampai dengan 13.00 WIB atau sore 14.00 sampai dengan 17.00 WIB.
Sementara di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB.
2. Ini syarat ketentuannya
Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari, sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya antara lain, kamu perlu membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.
3. Siapkan dana untuk biayanya ya
Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Puluhan Rumah di Tangsel Gak Layak Huni, Pemkot Akan Perbaiki