Jangan Sembarangan, Buang Sampah B3 di Kota Tangerang Ada Prosedurnya

Ada layanan penjemputan sampah medis dan B3

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang membuat prosedur khusus mengenai pengangkutan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan medis rumah tangga.

Kepala DLH Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, prosedur khusus mengenai pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga tersebut sejauh ini dilakukan secara masif, intensif, dan terorganisir.

Mengapa? Karena sampah B3 dan medis rumah tangga merupakan sampah yang mengandung zat, energi, dan komponen yang mampu mencemarkan, merusak, bahkan membahayakan kesehatan dan lingkungan secara langsung dan tidak langsung.

Baca Juga: Kasus ISPA di Kota Tangerang Meningkat, Diduga Karena Polusi Udara

1. Limbah B3 butuh penanganan khusus

Jangan Sembarangan, Buang Sampah B3 di Kota Tangerang Ada ProsedurnyaSampah masker saat pandemik COVID-19 (Dok. Dinas Lingkungan Hidup)

Menurut Tihar, pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga ini membutuhkan penanganan atau prosedural secara khusus.

Saat ini, kata dia, DLH Kota Tangerang telah melaksanakan prosedur khusus tersebut dalam bentuk proses pemilihan jenis sampah, pengumpulan di bank sampah, penjemputan oleh petugas secara berkala, dokumentasi sebagai controlling, menyediakan TPS khusus yang telah ditentukan, serta distribusi terarah kepada pihak ketiga.

2. DLH Kota Tangerang memiliki TPS khusus untuk sampah jenis ini

Jangan Sembarangan, Buang Sampah B3 di Kota Tangerang Ada ProsedurnyaSejumlah pemulung mencari barang bekas di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/7/2021) (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Tihar mengatakan, pihaknya juga telah menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) khusus yang mampu dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga secara efektif yang jauh dari lingkungan pemukiman.

Lewat program Tempat Pembuangan Sampah Limbah B3 (TPSLB3), saat ini terdapat di TPS Terpadu (TPST) dengan pemanfaatan distribusi box electronic waste (e-waste) yang telah disebar di seluruh penjuru Kota Tangerang.

Setelah itu, imbuhnya, prosedur khusus mengenai pengelolaan sampah B3 dan medis rumah tangga ini mengharuskan, sampah yang telah terkumpul dan telah memenuhi kuota penjemputan akan dijemput. 

"Proses distribusi (diserahkan) kepada pihak ketiga yang telah resmi, berizin, dan menjalin kerja sama untuk mengelola sampah tersebut berdasarkan prosedur industri yang berlaku,” kata dia.

3. Ini kontak layanan sampah B3 dan medis

Jangan Sembarangan, Buang Sampah B3 di Kota Tangerang Ada ProsedurnyaIlustrasi Telepon. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan prosedur khusus ini, Tihar mengklaim, sirkulasi sampah ini bisa teratur, serta terbebas dari potensi bahaya yang ditimbulkan sampah tersebut.

"Untuk masyarakat Kota Tangerang yang berkenan melakukan proses penjemputan sampah B3 dan medis rumah tangga di sekitar lingkungan masing-masing dapat menghubungi call center admin DLH Kota Tangerang di 0811-1631-631," tukasnya.

Baca Juga: Tekan Polusi Udara, ASN di Tangerang Raya Bakalan WFH

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya