Kasus COVID-19 Turun, Lockdown Mikro di Jatiuwung Dihentikan 

Pemerintah setempat kewalahan beri kebutuhan warga

Kota Tangerang, IDN Times -  Polsek Jatiuwung membuka kembali wilayah RW 03, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, petugas menerapkan karantina lokal atau lockdown mikro di wilayah ini.

Hal itu dilakukan seiring sembuhnya puluhan warga yang terpapar COVID-19 kluster lingkungan.

Baca Juga: 19 Warga Klaster Kampung di Jatiuwung Negatif COVID-19

1. Mereka yang telah kembali ke rumah dipastikan bebas COVID-19

Kasus COVID-19 Turun, Lockdown Mikro di Jatiuwung Dihentikan Ilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Pelaksana tugas (Plt) Camat Jatiuwung Edhy, Kamis (17/6/2021) menyebut, diperkirakan semua warganya yang menjadi pasien COVID-19 di RW 03, Gandasari akan pulang ke rumah mereka paling lama Minggu (20/6/2021). Saat ini mereka masih menjalani isolasi di fasilitas kesehatan terdekat.

"Saya lihat di puskesmas Manis Jaya itu sudah pada sembuh, cuma karena regulasinya harus menunggu 10 hari, ya harus tunggu," katanya.

Dia memastikan, mereka yang telah pulang ke rumah tidak hanya sekedar telah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari. Tapi juga telah dilakukan pemeriksaan COVID-19 kembali.

"Yang positif itu pas pulang ya di tes lagi hingga negatif. Kalau positif ya gak boleh pulang dulu," ucapnya.

2. Pemerintah setempat kewalahan beri kebutuhan masyarakat

Kasus COVID-19 Turun, Lockdown Mikro di Jatiuwung Dihentikan Ilustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan adanya pencabutan status itu, kata Edhy, tidak ada lagi pertentangan di masyarakat. Sebab, di dalam pelaksanaan lockdown mikro, pemerintah setempat harus menyediakan kebutuhan logistik warga di daerah itu.

"Kalau harus semuanya, itu 620 orang warga kali tiga (makan pagi, siang dan sore), lumayan, yang masaknya siapa, yang modalinnya siapa.Walaupun ada bantuan tidak mencukupi kan," kata dia.

Baca Juga: Banten Zona Oranye, Kasus Baru Didominasi Klaster Keluarga

3. Petugas sudah semprotkan disinfektan di lokasi penyebaran

Kasus COVID-19 Turun, Lockdown Mikro di Jatiuwung Dihentikan Ilustrasi penyemprotan disinfektan (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Untuk memastikan lingkungan disana aman, Edhy menyebut jajarannya telah menyemprot disinfektan di seluruh kawasan tersebut. Untuk mengantisipasi klaster lingkungan berulang, pihaknya akan terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Aman Bersama (OAB).

Setiap jajaran kelurahan dan kecamatan mendatangi ke setiap wilayah untuk meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial.

"Dari setiap kelurahan itu sudah ada jadwalnya (OAB) dari pukul 08.00 WIB sampai 09.00 WIB dan sore itu pukul 15.00 WIB sampai 16.00 WIB," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya