Kemen PPPA Rekomendasikan Binus School Serpong Disanksi

Hal itu menyusul dua kasus kekerasan yang melibatkan murid

Tangerang Selatan, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI akan merekomendasikan penerapan sanksi terhadap Binus Internasional BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal ini terjadi karena di sekolah dianggap gagal dalam membina murid-muridnya berkaca pada kasus kekerasan yang tengah bergulir.

Baca Juga: Kemen PPPA Soroti Sikap Binus School Serpong Soal Bullying

Baca Juga: Korban Bully di Binus School Serpong Diduga Diserang Digital

1. Kemen PPPA sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud-Ristek

Kemen PPPA Rekomendasikan Binus School Serpong DisanksiMendikbudristek, Nadiem Makarim usai melakukan pencoblosan di TPS 03, Kebayoran. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Rini Handayani, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) soal pemeberian sanksi.

“Kami sudah komunikasi dengan bu Irjennya Kemendikbud (Ristek). Karena pasti ada sanksi, udah jelas Permendikbud. Ada sanksi yang diberlakukan bagi sekolah,” kata Rini saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

2. Kemen PPPA akan mendatangi Binus School Serpong

Kemen PPPA Rekomendasikan Binus School Serpong DisanksiIlustrasi SMA Binus Internasional. (serpong.binus.sch.id)

Pihaknya, kata Rini, saat ini masih menindaklanjuti terkait dugaan perundungan di sekolah tersebut.

Pihaknya juga berencana akan mendatangi sekolah itu, guna meminta penjelasan terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

“Rencana kami sedang mengatur jadwal ya,” ucapnya.

3. Ada dua kasus yang tengah bergulir

Kemen PPPA Rekomendasikan Binus School Serpong DisanksiDok. Akun X @gengtaibinus

Diketahui telah terjadi perundungan di tingkat sekolah TK dan SMA Internasional BSD Serpong, Tangerang Selatan beberapa waktu yang lalu. Bahkan hingga saat ini kedua kasus perundungan itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya