Ketua DPRD Harap Calon Pj Wali Kota Tangerang Ngerti Wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Masa jabatan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin akan segera berakhir pada akhir 2023 ini. Ketua Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, belum ada nama-nama kandidat yang muncul menjadi Pj Wali Kota Tangerang yang diusulkan pihaknya.
“Siapapun nanti pj yang ditunjuk oleh pemerintah pusat, orang yang paham tentang Kota Tangerang dan semangat berkelanjutan tentang pembangunan Kota Tangerang,” kata Gatot, Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Ada 24 Benda Cagar Budaya di Kota Tangerang, Ini Daftarnya
1. DPRD berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Tangerang
Diketahui, berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD Kota Tangerang berhak mengusulkan tiga nama, demikian juga Pemerintah Provinsi tiga nama dan Kemendagri tiga nama.
"Tetapi yang memutuskan tetap dari Mendagri atau pemerintah pusat, jadi kami hanya mengusulkan, tidak bisa memutuskan,” kata Gatot.
2. Dalam waktu dekat DPRD akan cari tiga nama
Dalam waktu dekat, lanjut Gatot, DPRD Kota Tangerang akan membahas usulan nama-nama calon Pj Wali Kota Tangerang ini.
DPRD akan merumuskan tiga nama, yang kemudian akan diusulkan ke Kemendagri RI.
3. Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.
Baca Juga: Arief: Pendidikan Gratis Solusi Atasi Tawuran Remaja di Kota Tangerang