Langgar Aturan Jam Operasi, 7 Truk Tanah Di Tangerang Dirazia

Sebelumnya, warga sudah mengeluhkan truk-truk tersebut

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bersama jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar operasi gabungan truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional. Razia itu difokuskan di sekitar Jalan Sudirman, Flyover Cipondoh pada Selasa (11/7/2023).

Dalam razia itu, petugas menjaring tujuh truk tanah yang didapati berlalu lintas di luar jam operasional yang ditetapkan. Selanjutnya, tujuh truk tanah tersebut diproses hukum oleh jajaran kepolisian.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkap, operasi gabungan itu merupakan agenda rutin Dishub bersama Polres Metro Tangerang Kota yang tujuannya, untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalulintas di Kota Tangerang.

"Apalagi, saat mendapati laporan masyarakat keberadaan truk tanah yang mengganggu lalu lintas, petugas langsung diturunkan untuk mengawasi secara berkala,” kata dia. 

Baca Juga: Truk Tanah Berkeliaran di Luar Jam Operasional Kota Tangerang

1. Jam operasional truk tanah yang sesuai aturan adalah, dari pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB

Langgar Aturan Jam Operasi, 7 Truk Tanah Di Tangerang DiraziaIlustrasi truk ODOL ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Suhaely menjelaskan, secara aturan waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya adalah pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. Ini berlaku bagi truk dengan bobot 8,5 ton.

Dishub dan petugas gabungan akan terus meningkatkan pengawasan dan pengecekan jam operasional truk tanah, pasir dan sejenisnya tersebut, setiap hari.

2. Pengawasan dan pengetatan jam operasi truk akan difokuskan di titik ini

Langgar Aturan Jam Operasi, 7 Truk Tanah Di Tangerang DiraziaIlustrasi (ANTARA FOTO/Fauzan/foc)

Salah satu target pengawasan dan pengetatan truk dengan bobot besar itu, kata dia, adalah di jalur pintu-pintu masuk wilayah Kota Tangerang.

"Kami harap, ini juga mendapat perhatian atau kepedulian masyarakat untuk tidak segan melapor saat kerap mendapati truk diluar waktu operasional berlalu lintas di wilayahnya,” kata Suhaely.

3. Warga mengeluhkan truk yang beroperasi siang hari

Langgar Aturan Jam Operasi, 7 Truk Tanah Di Tangerang DiraziaIlustrasi (ANTARA FOTO/Fauzan/foc)

Sebelumnya diberitakan, truk pengangkut tanah bertonasse besar masih rutin melintasi jalan-jalan di Kota Tangerang di luar jam operasionalnya.

Berdasar pantauan, pada Senin (5/6/2023) sore, banyak truk yang membandel melintas di jalan raya di Kota Tangerang. Seperti yang terlihat di Jalan Jenderal Sudirman sekitar simpang ke arah Terminal Poris Plawad.

Truk bermuatan tanah itu melintas pada pukul 16.00 WIB. Muatan truk tersebut terlihat ditutup oleh terpal berwarna oranye.

Salah satu warga, berinisial IN mengatakan, masih banyak truk yang sering melintas pada siang hari. Dia berharap agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tegas menindaknya.

"Di sini ngeri kalau truk-truk gini lewat. Apalagi siang hari gini banyak kendaraan," ujarnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya