Layanan SIM Keliling Tangerang Raya Rabu 30 November 2022

Hari ini SIM Keliling ada di Bintaro Plaza

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar Layanan SIM Keliling berada di wilayah Tangerang Raya. Layanan SIM Keliling ini, salah satunya, berada di Bintaro Plaza.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldametro dan Instagram @satlantaspolrestangsel Layanan SIM Keliling per Rabu (30/11/2022) ini berlangsung di beberapa lokasi di Tangerang Raya.

Baca Juga: Juara Umum Porprov Banten 2022: Kota Tangerang!

1. Catat, ini lokasi SIM Keliling Tangerang Raya

Layanan SIM Keliling Tangerang Raya Rabu 30 November 2022Ilustrasi Kartu SIM A (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Adapun jadwal di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Adapun jadwal di Bintaro Plaza: dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Layanan SIM Keliling juga hadir di Kota Tangerang, yakni berlokasi di Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Banjar Wijaya.

Sementara di Kabupaten Tangerang, layananya berlokasi di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Polsek Pakuhaji.

2. Simak juga syarat dan ketentuannya ya

Layanan SIM Keliling Tangerang Raya Rabu 30 November 2022Ilustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

3. Jangan lupa bawa uang untuk biayanya

Layanan SIM Keliling Tangerang Raya Rabu 30 November 2022Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75ribuuntuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Bikin Resah, Pelaku Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya