Motif Ekonomi, Pria di Kota Tangerang Curi Puluhan Alquran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kepolisian Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kitab suci Alquran di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, pelaku pencurian yang diamankan tersebut berinisial AS (33), warga Jakarta Barat.
Baca Juga: Bupati Tangerang Hanya Izinkan 25 Persen Pegawai Masuk
1. Pelaku diamankan dengan barang bukti
Menurutnya, AS mencuri Alquran dengan barang bukti yang berhasil diamankan tujuh Alquran dan satu ransel pada Selasa sore (5/1/2021).
"Pelaku saat ini ada di Mapolsek Ciledug," ujar Rachim, saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
2. Pelaku diduga sudah 4 kali mencuri Alquran
Rachim menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi ternyata pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu telah empat kali mencuri Alquran di masjid tersebut. Total, ada 28 Alquran yang dicuri AS.
"Waktu pencurian dilakukan saat antara selesai Salat Dzuhur dengan Salat Ashar, di saat situasi masjid dalam keadaan sepi," ungkapnya.
3. Pelaku diduga menjual barang curiannya itu senilai Rp30 sampai Rp50 ribu
Pelaku, kata Rachim, kemudian menjual kitab suci itu dengan cara keliling atau diecer seharga Rp30 ribu sampai Rp50 ribu.
Kini, pelaku masih mendekam di Mapolsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Alasan pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi," jelasnya.
Baca Juga: Selama 2020 Terjadi 175 Peristiwa Kebakaran di Kota Tangerang