Pemkab Tangerang Gencarkan Razia Pelajar Bolos Saat Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang bersama Polres Kota Tangerang menggencarkan razia terhadap pelajar yang membolos saat jam belajar.
Seperti yang dilakukan pada Rabu (29/03/2023), personel gabungan ini menangkap puluhan anak sekolah di lingkup Puspemkab Tangerang.
Belasan anak sekolah dijaring Satpol PP dalam kegiatan patroli gabungan sebagai upaya meminimalisir kejadian Trantibumas di lingkup Puspemkab Tangerang.
“Ada 15 siswa-siswi yang kita amankan saat kami bersama unsur Polres melakukan patroli. Belasan pelajar tersebut kami dapati sedang nongkrong yang di jam sekolah," kata Kepala Satpol PP Kab Tangerang, Fachrul Rozi pada Kamis (30/03/2023).
Baca Juga: Beredar Surat Minta THR, Perumda NKR Tangerang: Itu Palsu
1. Pihak sekolah yang kedapatan siswanya membolos turut dipanggil
Rozi mengatakan, belasan pelajar tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan. Ia juga memanggil pihak sekolah untuk menjemput para siswa-siswi yang diamankan tersebut.
“Ada beberapa dari mereka yang memang bersekolah di luar Kabupaten Tangerang. Semua kami amankan dan kami juga lakukan pembinaan kepada mereka yakni dengan cara menasehati, kami juga memanggil pihak sekolah untuk menjemput mereka,” kata Rozi.
2. Patroli akan terus digencarkan razia siswa yang membolos ini
Fachrul menegaskan, pihaknya juga tidak bosan berpatroli, khususnya di sekitar lingkup Puspemkab Tangerang.
Ia mengimbau kepada pihak sekolah agar memberi pembinaan lanjutan kepada para murid yang terjaring, hal tersebut harus dilakukan guna memberikan efek jera kepada para murid yang bolos agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami harapkan peran serta orang tua dan pihak sekolah juga untuk bersama-sama mengawasi siswa-siswinya. Jangan sampai mereka bolos sekolah dan sampai terlibat dalam hal-hal negatif yang bisa berdampak buruk bagi masa depan mereka," tandasnya.
3. Sebelumnya puluhan anak SMA ditangkap Sdatpol PP Tangerang karena bolos
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menangkap 20 pelajar yang kedapatan keluyuran di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (16/1/2023).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, puluhan pelajar itu terjaring razia oleh tim patroli Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Pelajar yang terjaring razia ini merupakan siswa-siswi dari beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Kabupaten Tangerang serta ada pula Sekolah di luar Kabupaten Tangerang.
"Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orangtuanya. Kami juga mengamankan 2 pria dewasa yang sedang asik mengonsumsi minuman beralkohol. Kami langsung ambil tindakan terhadap kedua pria tersebut," kata Fachrul.
Baca Juga: 5 Restoran Enak di Tangerang untuk Buka Puasa Bersama