Pemkot Tangerang Berikan Insentif untuk RT dan RW, Ini Besarannya 

RT dan RW yang lalai akan disanksi

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberikan insentif bagi RT dan RW yang aktif menerapkan protokol kesehatan di wilayahnya dan mengancam bagi yang tidak aktif melaksanakan protokol kesehatan, maka insentifnya tidak berikan.

Pemkot Tangerang sendiri menyediakan insentif tersebut nilainya per RT atau RW, jutaan rupiah.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

1. Segini besaran insentif RT dan RW di Tangerang

Pemkot Tangerang Berikan Insentif untuk RT dan RW, Ini Besarannya Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Buceu Gartina mengatakan, insentif tersebut sudah biasa diberikan kepada pengurus RT dan RW, per triwulan.

Besaran insentif yang diberikan kepada RT sebesar Rp1.113.000 juta, sementara untuk RW sebesar Rp1.590.000 juta.

"Jika tidak melaksanakan kampung Si Gacor, maka akan ditahan. Tidak ada insentif baru," kata Buceu saat dimintai keterangan, Kamis (18/2/2021).

2. Arief akan berikan sanksi bagi RT dan RW yang lalai dan tidak proaktif

Pemkot Tangerang Berikan Insentif untuk RT dan RW, Ini Besarannya Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Wali Kota Arief R Wismansyah menegaskan, Pemkot Tangerang akan memberikan sanksi bagi RT maupun RW yang lalai dan tidak proaktif dalam penerapan protokol kesehatan di wilayahnya, apalagi jika sampai kelalaian tersebut mengakibatkan lingkungannya masuk ke dalam zona merah penyebaran COVID-19.

"Pemberian insentif bisa ditunda, karena pandemik COVID-19 ini adalah tanggung jawab bersama dan kita harus bekerja sama untuk dapat keluar dari pandemik ini," tegasnya.

3. Kampung Tangguh Siaga Corona diyakini ampuh turunkan angka penyebaran COVID-19

Pemkot Tangerang Berikan Insentif untuk RT dan RW, Ini Besarannya Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Meski demikian, Pemkot optimis program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona yang merupakan kolaborasi antara Pemkot dan TNI Polri mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang.

Diketahui, Sebanyak 204 RT dari 5.177 RT di Kota Tangerang berstatus sebagai zona kuning penyebaran COVID-19. Hal tersebut berdasarkan tolak ukur PPKM berbasis mikro dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya