Pemkot Tangerang Punya Pengaduan Kekerasan Seksual, Jangan Ragu Lapor!

Ini lokasi dan kanal kontak pengaduannya

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong masyarakat untuk lebih peka dan mampu mendeteksi terjadinya upaya kekerasan seksual pada anak atau perempuan. Jika mengetahui hal itu terjadi, masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk melapor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Jatmiko mengungkapkan Pemkot Tangerang telah memiliki sejumlah saluran untuk membuat laporan, yang bisa dicatat, disimpan dan dapat digunakan secara cepat saat dibutuhkan.

“Pemkot Tangerang, juga memiliki layanan offline di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Puspaga), yang terletak di Gedung Nyimas Melati. Puspaga Kota Tangerang beroperasi mulai pukul 09.00 sampai 16.00 WIB,” kata Jatmiko, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Outbound di Tangerang, Seru-seruan Yuk!

1. Pemkot Tangerang punya tim untuk menangani kasus kekerasan seksual

Pemkot Tangerang Punya Pengaduan Kekerasan Seksual, Jangan Ragu Lapor!ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jatmiko mengatakan, setelah diterima laporannya, maka Pemkot Tangerang, melalui tim terkait, akan melakukan asesmen terhadap korban atau pelapor.

Hal ini dapat dilakukan di kantor P2TP2A maupun dilakukan secara home visit atau penjangkauan ke kediaman korban atau pelapor.

2. Setelah laporan akan ada asesmen dan pendampingan

Pemkot Tangerang Punya Pengaduan Kekerasan Seksual, Jangan Ragu Lapor!ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Selanjutnya, kata Jatmiko, langkah yang diambil tim adalah menyesuaikan dengan hasil dari asesmen. Dari sini, petugas bisa mendampingi korban saat pembuatan BAP, pendampingan visum, konseling psikologi bahkan bisa juga dilakukan pendampingan konseling secara hukum.

“Dengan itu, kami imbau seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu melakukan pelaporan ke seluruh hotline pengaduan yang telah tersedia," kata dia.

Pemkot Tangerang siap melakukan pendampingan penuh, untuk menyelesaikan kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Tangerang, tentu dengan seluruh tim atau petugas yang profesional di bidangnya.

3. Berikut hotline pengaduan kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Punya Pengaduan Kekerasan Seksual, Jangan Ragu Lapor!Ilustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut hotline pengaduan kekerasan yang dapat digunakan di Kota Tangerang:


1. UPTD PPA Kota Tangerang - 0878-8337-0496 / 0812-8403-0288 / 0878-8232-5820 / 0813-1559-8563
2. Layanan 24 Jam – 112
3. LAKSA
4. Sosial Media P2TP2A - @p2tp2a.kota.tangerang
5. Satgas PPA Kecamatan Karang Tengah – 0812-8514-5074 (Lely)
6. Satgas PPA Kecamatan Karawaci – 0822-9895-4616 (Dainah)
7. Satgas PPA Kecamatan Periuk – 0878-8528-0517 (Wahyuni)
8. Satgas PPA Kecamatan Ciledug – 0821-1128-1836 (Nana)
9. Satgas PPA Kecamatan Larangan – 0877-7638-0975 (Sri)
10. Satgas PPA Kecamatan Batuceper – 0812-9829-0525 (Fitri)
11. Satgas PPA Kecamatan Cibodas – 0812-8615-7017 (Iin)
12. Satgas PPA Kecamatan Jatiuwung – 0821-2320-3828 (Wulan)
13. Satgas PPA Kecamatan Pinang – 0816-1934-331 (Pratiwi)
14. Satgas PPA Kecamatan Neglasari – 0877-7439-9796 (Neni)
15. Satgas PPA Kecamatan Tangerang – 0898-8353-260 (Eneng)
16. Satgas PPA Kecamatan Benda – 0822-4483-1435 (Euis)
17. Satgas PPA Kecamatan Cipondoh – 0858-8857-4455 (Yayah)

Baca Juga: Polisi Rekayasa Jalan Depan Panarub Kota Tangerang yang Kerap Macet

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya