Pemkot Tangerang Satu-satunya di Banten yang Punya Publict Transport

Ada bus Tayo dan angkot Si Benteng

Kota Tangerang IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) Kota Tangerang telah memiliki dan mengelola transportasi umum, guna memenuhi kebutuhan transportasi di Kota Tangerang.

Transportasi yang dikelola Kota Tangerang ialah Bus Rapid Trans Tangerang Ayo (BRT Tayo) sejak Desember 2019 dan Angkutan Kota Si Benteng sejak Januari 2021. Dengan ini Pemkot Tangerang mengklaim satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Banten yang mengelola transportasi publik.

Baca Juga: Rencana Tata Kawasan TOD di Tangerang Masih Jauh Panggang dari Api

1. Angkot Si Benteng beroperasi di permukiman

Pemkot Tangerang Satu-satunya di Banten yang Punya Publict TransportHumas Pemkot Tangerang

Kepala PT TNG Edi Chandra menjelaskan BRT Tayo memiliki empat koridor dengan 10 unit disetiap koridornya, yakni koridor satu rute Poris Plawad-Gor Jatiuwung-Jatake, koridor dua rute Poris Plawad-Cibodas, koridor tiga rute Ciledug-Tangcity dan koridor empat ialah rute Cadas-Pintu Masuk M1 Bandara Soetta.

Sedangkan Si Benteng, kata Edi, memiliki sembilan rute dengan empat warna. Diantaranya, rute Gandasari-Gajah Tunggal, Gajah Tunggal-Kampung Ledug, Taman Cibodas-Situ Bulakan, Terminal Cimone-Pasar Lama, Perumahan BTN Pasir Jaya-GOR gandasari.

Selain itu, ada juga rute Terminal Cimone-Koang Jaya, Terminal Cimone-Jalan Dipati Unus-Jalan Ganda Sari, Terminal Cimone-GOR Pabuaran Tumpeng dan terbaru Kavling Perkebunan Raya-RS Melati.

"Si Benteng milik Kota Tangerang ini, memang memiliki konsep rute pemukiman. Sehingga, jalurnya memang masuk ke perbatasan pemukiman, menjadikan angkutan umum utama dari permukiman masyarakat, menuju jalur kota, kawasan perkantoran maupun kawasan pasar," jelas Edi pada Selasa (28/2/2023).

2. Tarifnya Rp2 ribu jauh dekat

Pemkot Tangerang Satu-satunya di Banten yang Punya Publict TransportIlustrasi (IDN Times/Sunariyah)

Menikmati fasilitas umum ini, kata Edi, masyarakat hanya perlu membayar ongkos Rp2 ribu untuk jarak jauh maupun dekat. Penumpang bisa melakukan pembayaran secara non tunai dengan cara scan QR dari handphone ke barcode yang ditempel di kaca Bus Tayo atau Si Benteng melalui OVO, GoPay, Dana, ataupun Link Aja.

"Tidak sekadar menjadi fasilitas transportasi yang memudahkan dan membanggakan. Kemarin juga digunakan untuk membantu masyarakat saat penyesuaian harga BBM dengan program penggratisan transportasi BRT Tayo dan Si Benteng selama tiga bulan penuh," katanya.

3. Ada 40 bus BRT dan 80 angkot Si Benteng

Pemkot Tangerang Satu-satunya di Banten yang Punya Publict TransportDok. Humas Pemkot Tangerang

Sebagai informasi, angkot Si Benteng ini memiliki desain dengan mengusung tema Retro ala 1990-an. Angkot ini, menggunakan basis Suzuki Carry baru.

Meskipun begitu, angkot ini menawarkan fasilitas yang cukup mewah di dalamnya, dengan penggunaan AC dan colokan untuk mengisi baterai handphone.

Tercatat, Kota Tangerang mengelola 40 unit BRT Tayo dengan empat koridor dan 80 unit Si Benteng dengan sembilan rute pemukiman. BRT Tayo dan Si Benteng memiliki desain retro ala 1990-an, beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00 - 19.00 WIB. BRT Tayo berkapasitas 25 hingga 30 penumpang dan Si Benteng berkapasitas 12 penumpang. Semuanya, berfasilitas full AC, musik serta CCTV dan pintu otomatis.

4. Rencana tata kawasan TOD di Tangerang

Pemkot Tangerang Satu-satunya di Banten yang Punya Publict TransportIlustrasi KRL. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mengungkap, pembangunan transit-oriented development (TOD) di tiga titik Kota Tangerang dan Tangerang Selatan sulit dilaksanakan.

Sedianya, konsep TOD atau pembangunan transit ini dibangun di tiga titik, yakni Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, Stasiun Jurangmangu dan Stasiun Rawabuntu Kota Tangerang Selatan untuk membantu masyarakat agar lebih dekat ke simpul transportasi atau paling tidak mendekati angkutan umum ke masyarakat.

Proyek ini sendiri diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan sedianya harus sudah rampung pada 2019 lalu.

Direktur Prasarana BPTJ Jumardi menilai, apa yang ada saat ini dan diklaim sebagai TOD, sebetulnya belum memenuhi kriteria-kriteria TOD yang ideal. Yang terjadi saat ini adalah baru mengintegrasikan atau mendekatkan perumahan-perumahan, khususnya pengembang besar yang berorientasi pada perumahan elite, dengan simpul-simpul transportasi massal khususnya KRL.

"Jadi baru mendekatkan," kata Jumardi, kepada IDN Times, Kamis (2/5/2022).

Sementara rencana tata kawasan yang diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Perpres nomor 55/2018 itu, dia nilai "tidak mudah" untuk dilaksanakan. "Saya ingin komentar terkait timeline.  Itu adalah satu perencanaan yang menurut saya sedikit optimis, tapi tidak mudah kita TOD," kata dia.

Jumardi mengatakan, lahan di simpul transportasi, seperti stasiun dan terminal, sekarang dikuasai oleh perorangan atau swasta. Ketika pemerintah ingin mengembangkan konsep TOD, itu sulit dilaksanakan karena faktor minim ada lahan dan biaya yang mahal.

Hal lain yang terjadi adalah kealpaan pemerintah dalam mewujudkan konsep TOD, yang kini malah dijadikan barang dagangan oleh swasta. Di sisi lain, pemerintah daerah pun, dia nilai, belum memahami sepenuhnya konsep TOD ini. 

Jika melihat konsep TOD secara keseluruhan, seharusnya pemerintah memegang kendali pembangunannya. "Tapi sekarang dikendalikan oleh swasta ya. Bagaimana kira-kira, sulit kan," tulisnya.

Direktur Prasarana BPTJ Jumardi menilai, apa yang ada saat ini dan diklaim sebagai TOD, sebetulnya belum memenuhi kriteria-kriteria TOD yang ideal. Yang terjadi saat ini adalah baru mengintegrasikan atau mendekatkan perumahan-perumahan, khususnya pengembang besar yang berorientasi pada perumahan elite, dengan simpul-simpul transportasi massal khususnya KRL.

"Jadi baru mendekatkan," kata Jumardi, kepada IDN Times, Kamis (2/5/2022).

Sementara rencana tata kawasan yang diteken Presiden Joko "Jokowi" Widodo melalui Perpres nomor 55/2018 itu, dia nilai "tidak mudah" untuk dilaksanakan. "Saya ingin komentar terkait timeline.  Itu adalah satu perencanaan yang menurut saya sedikit optimis, tapi tidak mudah kita TOD," kata dia.

Jumardi mengatakan, lahan di simpul transportasi, seperti stasiun dan terminal, sekarang dikuasai oleh perorangan atau swasta. Ketika pemerintah ingin mengembangkan konsep TOD, itu sulit dilaksanakan karena faktor minim ada lahan dan biaya yang mahal.

Hal lain yang terjadi adalah kealpaan pemerintah dalam mewujudkan konsep TOD, yang kini malah dijadikan barang dagangan oleh swasta. Di sisi lain, pemerintah daerah pun, dia nilai, belum memahami sepenuhnya konsep TOD ini. 

Jika melihat konsep TOD secara keseluruhan, seharusnya pemerintah memegang kendali pembangunannya. "Tapi sekarang dikendalikan oleh swasta ya. Bagaimana kira-kira, sulit kan," katanya. 
 

Baca Juga: Ada SPKLU Di Tol Tangerang-Merak, Ini Lokasinya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya