Penyebab Banjir di Pemukiman Warga Tangsel

Bangunan berdiri di area cekungan jadi salah satunya

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap sebab-sebab banjir merendam pemukiman warga beberapa waktu terakhir.

Salah satu penyebab yang mencuat adalah cekungan daerah aliran sungai disulap menjadi bangunan sehingga memicu banjir. Mayoritas titik itu merupakan bangunan perumahan yang berdiri sebelum Tangsel menjadi kota pemekaran.

“Jadi banjir-banjir tersebut bukan di perumahan-perumahan yang baru. Tapi perumahan-perumahan yang lama,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Air, Eka Pribawa Achirudin, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Waspada! Kasus DBD di Tangsel Meningkat

1. Perumahan lama berdiri tak sesuai dengan aturan

Penyebab Banjir di Pemukiman Warga TangselIlustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Ia menyontohkan perumahan Bukit Pamulang Indah, Kecamatan Pamulang serta Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren. Kawasan hunian tersebut langganan banjir itu berdiri sebelum otonomi daerah.

“Jadi mereka itu tidak mengikuti aturan yang disuruh. Nah aturan yang dulu kan itu main asal bangun rumah. Cekungan dibangun. Sekarang kan beda,” kata Eka.

2. Perumahan wajib bangun drainase dan sumur resapan

Penyebab Banjir di Pemukiman Warga Tangselilustrasi sumur resapan (IDN Times/Aryodamar)

Kini, ia mengklaim, pemanfaatan tata guna lahan diatur dengan konsep drainase kawasan yang berfungsi mengalirkan air limpasan dibuang ke luar kawasan atau saluran kota hingga dicapai nol persen (zero run off).

Setiap pemohon mendirikan bangunan, lanjut Eka, wajib memiliki kolam-kolam penampungan air. Juga sumur-sumur resapan. Bahkan kalau bisa membuat saluran air utama yang berfungsi sebagai pengalir dan penyimpan.

“Namanya long storage. Setelah itu misalnya curah hujan tinggi maka akan over topping ke saluran,” terangnya.

3. Gak bisa hanya DSDABMBK yang menangani

Penyebab Banjir di Pemukiman Warga TangselIlustrasi banjir bandang (IDN Times/Arief Rahmat)

Eka mengatakan, penanggulangan banjir tidak bisa hanya diserahkan sepenuhnya kepada pihaknya. Organisasi perangkat daerah lainnya juga mesti berperan aktif mencegah banjir di wilayah masing-masing.

“Contohnya, kewilayahan minimal punya petugas khusus menangangi sedimentasi di saluran masing-masing. Pengangkatan sendimentasi sampah, rumput, segala macem. Drainase yang ada di lingkungan kelurahan atau kecamatan. Nanti kalau rehabnya bisa ke kita,” tambah Eka.

Baca Juga: 6 Tempat Makan Bakmi Halal di Gading Serpong Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya