Polisi Hentikan Penyelidikan Mural 404:Not Found
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima memastikan penyelidikan mural bergambar mirip Presiden Joko "Jokowi" Widodo bertuliskan "404: Not Found" tidak dilanjutkan dengan alasan bukan sebuah tindak pidana.
"Gak ada kok, kita gak menindaklanjuti," kata Deoniji, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Lagi! Mural Berbau Kritikan Muncul di Kota Tangerang
1. Tidak ada pelanggaran pidana, yang ada cuma pelanggaran perda
Deonijiu mengatakan, adapun aturan yang dilanggar oleh pembuat mural adalah Peraturan Daerah (Perda) milik Pemerintah Kota Tangerang.
"Itu tidak memenuhi unsur (pidana), itu hanya melanggar peraturan daerah. Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum. Itu gak masuk pidana, itu hanya kena perda aja," kata Deonijiu.
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Polri Tak Reaktif soal Mural 404: Not Found
2. Polisi sempat periksa 2 saksi terkait mural itu
Sebelumnya, Kapolsek Batu Ceper, AKP David Purba mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa dua saksi untuk mencari pelaku mural bergambar wajah mirip Presiden Jokowi dengan tulisan '404:Not Found' di Jalan Pembangunan I, Batu Ceper, Kota Tangerang.
"Ada dua saksi (telah diperiksa), belum ada pelaku," ujar David melalui pesan singkat, Minggu (15/8/2021).
3. Polisi masih mencari pelaku
Sebelumnya, mural bergambar mirip Presiden Joko 'Jokowi' Widodo muncul di kolong jembatan layang, Jalan Pembangunan I Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Mural tersebut kini sudah dihapus oleh petugas trantib Kecamatan Batuceper, Kamis (12/82021).
Baca Juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Mural Jokowi 404:Not Found