Polisi: Jasad Dalam Toren Warga Tangsel Positif Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Polisi memastikan jasad dalam toren warga Pondok Aren dengan identitas Devi Karmawan alias Devoy, 27 tahun, positif narkoba.
“Hasil autopsi dalam tubuh DK positif mengandung zat ganja dan amphetamine,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq, Rabu (29/5/2024).
1. Devoy diduga akan mengedarkan narkoba saat akan ditangkap
Bambang mengatakan, sebelum mayat Devoy ditemukan pihaknya mengamankan Abdul Azis yang menjadi kurir narkoba. Azis telah mengambil sabu sebanyak 50 gram atas perintah tersangka berinisial P yang kini masuk daftar pencarian orang.
Paket sabu yang diambil dari Cengkareng ini kemudian ditakar di rumah kosong di samping kediaman Devoy, sebelum diedarkan kembali.
“Di tempat yang sama yang bersangkutan juga make bersama AA, D, dan P bareng di sana,” kata Bambang.
2. Devoy bersembunyi di toren dalam keadaan berhalusinasi
Baca Juga: Air Mayat Dalam Toren Sempat Digunakan Penghuni Rumah
Usai menangkap Azis, polisi pun mengembangkan kasus ini. Target operasi selanjutnya menangkap Devoy dan kawan-kawan. Polisi mencari mereka di rumah kosong, tapi tidak ada.
Diduga Devoy melarikan diri dan bersembunyi di dalam toren milik warga, kala dia dalam pengaruh zat psikotropika. Pengaruh narkoba membuat Devoy dirundung halusinasi berlebihan. “DK ini diduga halu,” ujarnya.
Bambang mensinyalir Devoy takut saat dikejar polisi sehingga pilih bersembunyi di dalam toren air.
3. Tidak ada tanda kekerasan di tubuh Devoy
Bambang pun secara tegas membantah pengakuan keluarga Devoy yang mengklaim pada mayat pemuda bertato itu ditemukan luka memar akibat cekikan.
“Hasil otopsi tidak ditemukan tanda-tanda luka bekas kekerasan,” kata Bambang.
Baca Juga: Sebelum Ada Mayat Dalam Toren Air, Ada Penggerebekan Kasus Narkoba