Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Debt Collector di Rawabuntu Tangsel

Polres Tangsel masih memburu pelaku lain

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap lima orang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang debt collector yang di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong yang terjadi pada Rabu (5/4/2023).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo menyebut, pihaknya masih mengejar sejumlah pelaku lain dalam aksi kekerasan tersebut.

“Hingga saat ini sudah lima orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” kata Aldo, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Buntut Pengeroyokan, Mapolres Tangsel Didatangi Massa Debt Collector

1. Pelaku lain masih diburu

Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Debt Collector di Rawabuntu Tangsel(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Aldo menyebut, pihaknya belum dapat merinci identitas dari lima pelaku yang telah diamankan tersebut. Dia memastikan timnya di lapangan masih terus memburu para pelaku lain.

“Tim Opsnal Reskrim masih melakukan pengejaran pelaku-pelaku lainnya yang terlibat melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban,” kata dia.

2. Kantor Polres Tangsel Digeruduk Massa Debt Collector

Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Debt Collector di Rawabuntu Tangselilustrasi Debt Collector (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya diberitakan, Kantor Polres Tangerang Selatan (Tangsel) didatangi massa pada Rabu (5/4/2023) malam. Kedatangan mereka terkait pengeroyokan rekan seprofesi mereka di sekitar Stasiun Kereta Api (KA) Rawabuntu.

Video pengeroyokan pria yang diduga debt collector itu sempat viral di media sosial. Polisi memastikan sudah menangkap beberapa pelaku pengeroyokan, dan kasus tersebut sedang diproses Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangsel.

3. Kronologi pengeroyokan debt collector

Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Debt Collector di Rawabuntu Tangselilustrasi Debt Collector (IDN Times/Aditya Pratama)

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal saat korban bersama dua rekannya mendatangi rumah debitur untuk menarik kendaraan mobil yang telah lama menunggak angsuran pembayarannya. Penarikan kendaraan mobil itu pun sudah diketahui dan disetujui oleh pihak debitur.

Namun dalam perjalanan pulang ke kantornya, tiba-tiba korban dan dua rekannya yang sedang mengendarai kendaraan debitur dicegat oleh orang tidak dikenal dan diteriaki maling.

Teriakan ini spontan memancing massa untuk berkumpul dan mengepung korban dan rekannya yang masih berada di dalam mobil.

Korban pun langsung diseret keluar, sementara dua rekannya berhasil kabur menyelamatkan diri dari kepungan massa.

Meski korban sudah memohon ampun, massa yang terlanjur emosi terus berusaha menghajarnya di pinggir jalan hingga menyeret korban ke dalam sebuah bangunan ruko.
 

Baca Juga: Lawan PK Moeldoko, Demokrat Tangsel Tegaskan Loyal ke AHY

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya