Polres Tangsel Bekuk 11 Pelaku dan Penadah Pencurian Motor

Modus pelaku beragam

Tangerang Selatan, IDN Times - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 11 tersangka pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah Pamulang Tangsel dan Curug, Kabupaten Tangerang periode Juni hingga Juli 2022.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, masif dilakukan setelah beberapa laporan diterima pihak kepolisian.

"Dengan hasil, kita telah mengamankan 11 tersangka dan kita menemukan ada 9 laporan Polisi yang ada di Pamulang, Curug dan Serpong, kemudian ada juga beberapa yang ditangani Polsek," kata Sarly Sollu, Senin (18/7/2022).

1. Pelaku terancam hukuman berlapis

Polres Tangsel Bekuk 11 Pelaku dan Penadah Pencurian MotorIlustrasi Curanmor (IDN Times/Sukma Shakti)

Sarly mengatakan, dari 11 orang ditangkap, di antaranya bertindak sebagai pelaku pencurian dan penadah dari hasil kejahatan. Mereka umumnya berasal dari wilayah Kabupaten Bogor, Lampung dan Lebak, Banten.

Terhadap kesebelas pelaku tersebut, polisi menyangkakan pasal pencurian dengan pemberatan, pasal pencurian dengan kekerasan dan penadah barang curian.

"Pasal yang diterapkan ada yang pasal 365, 363 dan 480. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara untuk yang pasal 365 KUHPidana, dan 9 tahun untuk pasal 363, dan 4 tahun untuk pasal 480," jelas dia.

2. Pelaku pakai beragam modus

Polres Tangsel Bekuk 11 Pelaku dan Penadah Pencurian MotorIlustrasi Begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Sarly menerangkan, dalam aksinya pelaku menggunakan berbagai macam modus, untuk menguasai kendaraan para korban.

Mulai dari pencurian dengan kunci T hingga melakukan pengancaman dan penodongan menggunakan senjata tajam berupa golok.

"Kemudian ada yang berpura-pura jadi eksternal dari pada suatu asuransi untuk menemui konsumen, kemudian motor itu dibawa kabur. Lalu juga ada yang berpura-pura menjadi polisi dan melakukan penodongan dengan senjata tajam," jelas dia.

3. Polisi minta warga lebih berhati-hati

Polres Tangsel Bekuk 11 Pelaku dan Penadah Pencurian MotorIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita 5 unit sepeda motor diduga merupakan hasil pencurian, senjata tajam jenis golok dan senjata api jenis Air soft gun yang digunakan para pelaku melakukan pengancaman terhadap korban-korbannya.

"Parkirlah motor di tempat yang bisa dipantau langsung oleh CCTV atau bisa dilihat oleh orang banyak. Terus kemudian jangan lupa selalu keluar rumah itu kita bawa motor ini dalam keadaan aman, artinya kita melalui jalur yang aman," tegasnya.

Baca Juga: Bejat! Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandung Berusia 16 Tahun 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya