PSBB Kabupaten Tangerang Berakhir, New Normal Tiba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah bersiap untuk menjalankan tatanan hidup baru atau new normal jelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut pihaknya akan menunggu arahan selanjutnya dari Gubernur Banten terkait penerapan PSBB dihentikan atau diperpanjang.
“Dan bila, masa penerapan PSBB dicabut, maka tentunya masyarakat dan kita semua harus siap menerapkan pola hidup baru di tengah wabah COVID-19,” kata Zaki, Kamis (28/5).
Baca Juga: [LINIMASA] Banten Melawan COVID-19 di Jilid 3
1. Masyarakat masih diimbau tetap di rumah jika tak ada keperluan di luar
Zaki menjelaskan, sejumlah ketentuan yang akan diterapkan dalam new normal atau kenormalan baru itu. Antara lain, imbuhnya, masyarakat diminta tetap disiplin menggunakan masker dalam beraktivitas, mencuci tangan, menjaga jarak.
"Masyarakat juga diimbau tetap berada di dalam rumah bila tidak diperlukan untuk beraktivitas di luar rumah," kata Zaki.
2. Jika new normal diterapkan, pelayanan akan akan mengubah mekanisme
Selain itu, bila nantinya new normal akan diterapkan, maka sejumlah aturan dalam mekanisme pelayanan, serta sarana prasarana publik di Kabupaten Tangerang akan mengalami perubahan. Salah satunya dengan mekanisme layanan publik di pemerintahan, yang tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Pada pola hidup baru nanti, sejumlah layanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah bisa melakukan layanan offline, dengan tetap memberlakukan jaga jarak atau pembatasan kapasitas,” kata Zaki.
Dia juga menjelaskan sekolah di era new normal di mana sebangku kemungkinan hanya akan diisi oleh satu anak. "Kalau sebelumnya kan dua anak satu meja," jelasnya.
Pihaknya juga tengah melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang dan DMI untuk menyiapkan aturan pola hidup baru untuk kegiatan beribadah di masjid atau musala.
Baca Juga: New Normal, Menag: Masjid Hanya Dipakai untuk Salat Saja
3. Kota Tangerang ancang-ancang terapkan new normal
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun mengaku tengah merancang skema penerapan new normal di tengah pandemik COVID-19.
Menurut Arief, sanksi pun tetap akan diberlakukan bagi pelanggar protokol kesehatan di masa new normal.
"Sanksi akan terus ada sampai wabah ini benar-benar berakhir. Kita sekarang lagi siapkan konsepnya," kata Arief, Rabu (27/5).
Baca Juga: [LINIMASA] Banten Melawan COVID-19 di Jilid 3