Puluhan Napi Pidana Tinggi Lapas Tangerang Dipindahkan 

Kebanyakan napi bandar narkoba

Kota Tangerang, IDN Times - Puluhan Narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Kota Tangerang ke lokasi lain. Pemindahan ini diklaim merupakan rangkaian kegiatan pemindahan narapidana bandar narkoba.

Kegiatan itu sebelumnya telah dilakukan sebelumnya kepada lebih dari 300 orang dari beberapa wilayah Indonesia, seperi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Barat ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dan akan terus dilakukan secara kontinyu.

"Sebanyak 58 narapidana bandar narkoba dan 2 narapidana pidana umum dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang, pada hari Selasa tanggal 22 September 2020," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti dalam siaran pers, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Penampakan Gorong-gorong yang Dijadikan Jalan Kabur Napi Tiongkok

1. Napi yang dipindahkan merupakan mereka dengan pidana tinggi

Puluhan Napi Pidana Tinggi Lapas Tangerang Dipindahkan Ilustrasi napi (Facebook/Komisi Pemberantasan Korupsi)

Rika menjelaskan, napi yang dipindahkan adalah napi dengan kategori pidana hukuman pidana tinggi, seumur hidup, dan mati.

"Adapun lokasinya, 30 napi bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu dan 30 narapidana lainnya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cilegon," kata Rika.

2. Pemindahan ini wujud komitmen perang terhadap narkoba

Puluhan Napi Pidana Tinggi Lapas Tangerang Dipindahkan Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Rika mengatakan, pemindahan ini adalah wujud komitmen tegas perang terhadap Narkoba dari Jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, juga sebagai bagian upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang bisa menjadi ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.

"Seluruh jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana dibawahnya tidak main-main dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," ungkapnya.

3. Napi narkoba asala Tiongkok kabur dari Lapas kelas I Tangerang

Puluhan Napi Pidana Tinggi Lapas Tangerang Dipindahkan Lubang gorong-gorong di lapas kelas 1 Tangerang, yang dijadikan sebagai tempat kaburnya napi WNA Tiongkok (Dok. Lapas Kelas 1 Tangerang)

Sebelumnya, seorang napi bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) asal Tiongkok kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Dia melarikan diri dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi bagaimana Cai Changpan sampai bisa kabur. Menurutnya, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.

"Memang ada beberapa barang bukti yang kita temukan di antaranya alat gali, pahat, obeng, dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri," kata Sugeng, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: Kabur dari Lapas, Napi Asal Tiongkok Rencanakan Aksi 6 Bulan!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya