Selain Tambang Ilegal, Ini 4 Faktor Lain Penyebab Bencana di Lebak

Termasuk curah hujan tertinggi dalam 150 tahun terakhir

Lebak, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mencatat ada lima lima faktor yang menjadi penyebab utama banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Cipanas, Lebak, Banten pada awal Januari 2020. Lubang-lubang tambang merupakan adalah salah satunya. 

DLHK Banten memastikan, lubang tambang emas ilegal yang ada di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menjadi salah satu faktor yang menimbulkan tanah longsor dan banjir bandang. 

Berikut penjelasan DLHK selengkapnya.

Baca Juga: Pemprov Banten: Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak Kabur  

1. Bencana lebak disebabkan curah hujan tinggi hingga jenis tanah di lokasi

Selain Tambang Ilegal, Ini 4 Faktor Lain Penyebab Bencana di LebakPenambangan liar diduga menjadi salah satu penyebab banjir dan longsor di Kabupaten Lebak. IDN Times/khaerul anwar

Berdasarkan data yang diterima IDN Times dari DLHK Banten, ada lima faktor yang diduga kuat menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Lebak pada 1 Januari lalu. Pertama, curah hujan yang tinggi.

Menurut DLHK Banten, hujan yang turun 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020 lalu merupakan yang tertinggi dalam 150 tahun catatan Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG).

Kedua, jenis tanah di hulu sungai yang membawa material longsor bersama banjir bandang memiliki keterbatasan dalam menyerap air hujan.

Ketiga, kondisi tutupan atau permukaan lahan di wilayah itu.  Berdasarkan peta 2018, kondisi tutupan lahan pada Sub DAS Ciberang sebagai berikut:

1. Pemukiman atau tempat tinggal, sungai dan bukit pasir darat (sebesar 3,70 persen)

2. Hutan rimba (42,44 persen)

3. Perkebunan atau kebun, sawah, semak belukar atau alang-alang, tanah kosong dan gundul serta tegalan atau ladang (53,86 persen).

2. DLHK Banten pastikan tambang emas liar juga menjasi salah satu penyebab bencana

Selain Tambang Ilegal, Ini 4 Faktor Lain Penyebab Bencana di LebakIDN Times/Muhamad Atib

Faktor keempat adalah kerentanan tanah. Berdasarkan peta zona kerentanan tanah, sebagian besar wilayah Sub DAS Ciberang sebagian besar masuk zona gerakan tanah menengah hingga tinggi.

Faktor kelima, adanya perubahan penggunaan lahan. Aktivitas penambangan emas liar menyebabkan perubahan fungsi lahan hutan. 

3. Presiden Jokowi sempat meminta Polri menindah tegas para penambang liar

Selain Tambang Ilegal, Ini 4 Faktor Lain Penyebab Bencana di Lebak(Presiden Joko "Jokowi" Widodo) www.instagram.com/@jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko “Jokowi” Widodo bahkan memberi perintah langsung kepada Polri untuk menindak tegas para penambang liar di Lebak. Merespons instruksi langsung itu, Polri kemudian melakukan rapat koordinasi di Polda Banten melalui Bareskrim Polri, Polda Banten bersama DLHK Provinsi Banten dan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) pada tanggal 8 Januari lalu.

Rapat itu dilanjutkan persiapan investigasi lapangan di Polres Lebak yang pesertanya bertambah dengan adanya PUPR Kabupaten Lebak, Dinas LH Kabupaten Lebak dan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) pada 9 Januari lalu.

Kemudian menggunakan Surat Perintah dengan Nomor : SPRIN/50/I/PAM3.3./2020 Tentang Patroli Bersama Skala Besar, polisi melaksanakan operasi pada 10-11 Januari 2020 di Wilayah Kabupaten Lebak.

Hingga hari ini berdasarkan informasi yang diterima IDN Times belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka dari operasi itu.

4. Ada ratusan lubang tambang yang jadi tempat penambang beraktivitas. Salah satu bekas tambang milik PT Antam

Selain Tambang Ilegal, Ini 4 Faktor Lain Penyebab Bencana di LebakIlustrasi (ANTARA FOTO)

Berdasarkan informasi dari petugas Balai TNGHS tahun 2019, ada  316 lubang penambang emas di 10 titik kawasan taman nasional tersebut. Dari jumlah itu, 195 lubang masih aktif dan 121 sudah tidak aktif.

Lubang-lubang tersebut memiliki terowongan sedalam puluhan hingga ratusan meter. Berdasarkan data DLHK Banten, di antara lubang-lubang itu ada lubang bekas PT  Aneka Tambang (PT Antam) yang ditutup pada dekade 2000-an.

5. Sekitar 4000 hektare lahan TNGHS rusak akibat tambang emas ilegal

Selain Tambang Ilegal, Ini 4 Faktor Lain Penyebab Bencana di LebakPenambangan liar diduga menjadi salah satu penyebab banjir dan longsor di Kabupaten Lebak. IDN Times/khaerul anwar

Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten mencatat, 4.000 hektare lahan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) rusak setelah bencana banjir bandang dan longsor di Lebak.

Kerusakan itu terlihat dari pemantauan melalui citra satelit oleh DLHK Banten. Selain di kawasan TNGHS, bagian kiri dan kanan tebing sungai Ciberang pun turut terdampak. "Dan itu kita akan hijaukan untuk kestabilan tebing," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Husni Hasan, Jumat (7/2).

Husni mengatakan, ada 140 titik di sekitar kawasan TNGHS rawan terjadi longsor. Sebanyak 50 titik di antara telah terjadi longsor saat bencana banjir menerjang Kabupaten Lebak pada awal Januari lalu.

Baca Juga: Gurandil Tambang Emas di Lebak Merasa Diperlakukan Bak Teroris 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya