Serapan APBD Kota Tangerang Diklaim Capai 70 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang 2020 diklaim telah mencapai 70 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, Herman Suwarman.
"Memang sudah lumayan kita sudah di atas 70 persen. Mudah-mudahan sih di akhir tahun kita bisa dana serapan minimal 80 persen," kata Herman, Rabu, (25/11/2020).
Baca Juga: Dindik Kota Tangerang Siapkan Belajar Tatap Muka Januari 2021
1. Dinas PUPR menjadi dinas dengan serapan anggaran terendah
Sejauh ini, kata dia. untuk instansi paling rendah dalam penyerapan anggarannya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Dinas Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Kota Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Menurut Herman, hal itu disebabkan kegiatan dinas tersebut rata-rata selesai di akhir tahun.
"Biasanya yang lebih rendah yang OPD teknis kayak PUPR, Perkim dan LH. Karena mereka yang dikerjakan fisik dan selesai di akhir tahun sehingga penyerapannya sampai saat ini masih rendah," kata Herman.
2. Realisasi penyerapan harus sebelum 23 Desember
Herman menuturkan saat ini pihaknya terus berupaya agar kegiatan instansi tersebut dapat selesai pada jadwal yang telah ditetapkan. Setidaknya, penyerapannya dapat terealisasi sebelum 23 Desember mendatang.
"Kita upayakan supaya kegiatan itu berjalan dengan jadwal yang sudah ditetapkan supaya di akhir tahun, apalagi kondisi sekarang ada libur panjang, sebelum tanggal 23 Desember semua kegiatan sudah selesai 100 persen," ungkapnya.
3. COVID-19 pengaruhi serapan anggaran
Herman juga mengakui, pandemik COVID-19 sangat berpengaruh dalam penyerapan APBD. Banyak anggaran dinas yang dialihkan untuk mempercepat penanganan COVID-19.
"Karena memang proyeknya kan untuk bahan bakunya terhambat karena memang kondisi ekonomi. Kegiatan fisiknya juga terlambat tidak seperti normal," kata Herman.
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri mengatakan soal pemantauan terhadap penyerapan APBD akan dilakukan pada akhir-akhir tahun. Prosesnya pada pekan kedua atau ketiga di bulan Desember mendatang.
"Keperluan pencatatan keuangan minggu ketiga kita akan opname semua SKPD . Kalau inspektorat seperti itu. Kalau turunnya Nanti sekaligus di posisi akhir dengan keputusan," kata Dadi.
Mantan Sekda Pemkot Tangerang ini mengatakan inspektorat fungsinya lebih kepada pengamanannya. "Kita lebih mengamankan ke proses pelaporan keuangan. Nanti Januari harus nyusun dan diaudit ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata dia.